Keanggotaan
Indonesia di DK PBB ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya,
setelah sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode
1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Pada saat
dilakukan pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB bulan
Juni 2018 lalu, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara
anggota PBB. Menurut Dubes Djani, “Besarnya dukungan tersebut merupakan
bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak
diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan
berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia”.
Sebagai
anggota DK PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya (AS, Inggris,
Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial
Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika) akan
menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian
dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.
Sejak
1 Januari 2019, Duta Besar Dian Triansyah Djani selaku Watap RI di PBB
juga telah diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB
1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan
terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, disamping itu akan
mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan
menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi
mengenai Irak.
Di antara ke-15 anggota DK PBB
selama kurun waktu 2019 – 2020, Indonesia merupakan negara penyumbang
pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Oleh karena itu Indonesia akan
memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektifitas misi
perdamaian PBB (UN Peace Keeping Operations), disamping isu global
lainnya.
Selain Indonesia, negara anggota PBB lain
yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama
adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, Jerman. Negara-negara
tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB
yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember 2018, yaitu:
Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda dan Swedia.