Cari Blog Ini

Rabu, 02 Januari 2019

Kemenag Hadirkan Kantor Layanan Terpadu di 34 Provinsi

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama terus berupaya mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan dengan membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hingga akhir 2018, PTSP sudah hadir di 34 Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. PTSP Kanwil Kemenag DI Yogyakarta bahkan dibuka lebih awal, Agustus 2017.
Sejak awal 2018, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah menegaskan komitmennya agar PTSP harus dihadirkan di seluruh Kanwil Kemenag Provinsi, paling lambat akhir 2018. Sejak itu, Kanwil Kemenag melakukan persiapan dan PTSP kini sudah ada di seleuruh provinsi.
PTSP Kanwil Kemenag ini sebagian besar diresmikan oleh Menag Lukman. Sebagian lainnya diresmikan oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. PTSP Kanwil Kemenag Jawa Tengah menjadi kantor layanan terakhir yang diresmikan Menag pada 31 Desember 2018.
"Ini adalah wujud upaya kita yang tidak berkesudahan untuk memberikan perbaikan layanan kepada masyarakat. Kualitas pelayanan itu harus terus meningkat dari waktu ke waktu," kata Menag Lukman Saifuddin saat meresmikan PTSP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (31/12).
Setiap meresmikan, Menag selalu berpesan kepada pengelola bahwa PTSP merupakan wajah dan etalase pelayanan Kementerian Agama. Oleh karena itu, keberadaan PTSP harus dikelola secara profesional.
“Baik buruknya wajah Kementerian Agama sangat tergantung dengan pelayanan PTSP. Berikan yang terbaik, semaksimal dan seoptimal mungkin," pesannya.
Mulai tahun 2019, Menag berharap PTSP secara bertahap dibuka di Kankemenag Kabupaten/Kota.

Berikut ini daftar PTSP Kanwil Kemenag Provinsi yang sudah diresmikan:

1. Yogyakarta, diresmikan 8 Agustus 2017
2. Sulawesi Barat, 22 Februari 2018 (oleh Sekjen Kemenag saat itu, Nur Syam)
3. DKI Jakarta, 27 Februari 2018
4. Sumatera Selatan,  1 Maret 2018
5. Jawa Timur, 5 Maret 2018
6. Sumatera Utara, 11 April 2018
7. Kalimantan Barat, 31 Juli 2018
8. Lampung, 21 Agustus 2018
9. Sulawesi Tengah, 17 September 2018
10. Banten, 19 September 2018
11. Sulawesi Selatan, 20 September 2018
12. Bengkulu, 29 September 2018
13. Bali, 4 Oktober 2018
14. Sumatera Barat, 15 Oktober 2018
15. Kalimantan Tengah, 23 Oktober 2018
16. Jambi, 26 Oktober 2018
17. Maluku, 27 Oktober 2018
18. Riau, 29 Oktober 2018
19. Bangka Belitung, 5 November 2018
20. Nusa Tenggara Timur, 28 November 2018 (oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan)
21. Kalimantan Timur, 29 November 2018
22. Jawa Barat, 8 Desember 2018
23. Papua, 14 Desember 2018
24. Papua Barat, 14 Desember 2018
25. Gorontalo, 15 Desember 2018 (oleh Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin)
26. Kalimantan Selatan, 18 Desember 2018 (Sekjen)
27. Sulawesi Tenggara, 19 Desember 2018 (oleh Kabalitbang Abd Rahman Masud)
28. NTB, 19 Desember 2018 (Dirjen Bimas Islam)
29. Sulawesi Utara, 21 Desember 2018
30. Kalimantan Utara, 26 Desember 2018
31. Maluku Utara, 26 Desember 2018 (Sekjen)
32. Kepulauan Riau, 27 Desember 2018
33. Nangroe Aceh Darussalam, 27 Desember 2018 (Sekjen)
34. Jawa Tengah, 31 Desember 2018

sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/509716/2018--kemenag-hadirkan-kantor-layanan-terpadu-di-34-provinsi