Grobogan – KPU Grobogan melangsungkan
acara pelantikan 38 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu
tahun 2019 yang dilangsungkan di Hotel Grand Master Purwodadi, Rabu
(2/12/2019). Pelantikan anggota PPK baru dari 19 kecamatan tersebut
dilakukan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. Acara pelantikan juga
dihadiri Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono, perwakilan FKPD dan
sejumlah pejabat terkait.
Agung Sutopo menyatakan, beberapa waktu sebelumnya, pihaknya sudah
melangsungkan proses rekrutmen untuk penambahan jumlah
anggota PPK Pemilu 2019 dari tiga orang menjadi lima orang.Penambahan
dua anggota PPK tersebut menindaklanjuti instruksi dari KPU Republik
Indonesia yang tertuang dalam suratnya bernomor
1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018.
Instruksi ini dikeluarkan pasca putusan MK nomor 31/PUU-XVI/2018
tentang proses penambahan jumlah PPK. Dalam putusannya, MK mengembalikan
jumlah anggota PPK untuk Pemilu 2019, dari tiga orang ditambah menjadi
lima orang.
Agung
menyatakan, pada Pilgub atau Pilkada 2018 lalu, jumlah
anggota PPK sebanyak lima orang. Kemudian, untuk Pemilu 2019,
kebutuhan PPK awalnya hanya diputuskan sebanyak tiga orang saja. Setelah
itu, baru muncul putusan MK yang mengembalikan agar
jumlah PPK dikembalikan lagi jadi lima orang.
Penambahan anggota baru dilakukan dengan menyeleksi
peserta seleksi PPK untuk Pilgub 2018 lalu. Yakni, dari peserta yang
menempati peringkat empat hingga sepuluh. Nama-nama yang menempati
peringkat tersebut sudah dihubungi dan selanjutnya dilakukan verifikasi.
Setelah itu dilanjutkan proses wawancara bagi mereka yang masih
memenuhi kriteria sebagai anggota PPK.
“Kami merasa lega karena proses rekrutmen anggota PPK tambahan ini
berjalan lancar sesuai rencana. Kami berharap agar para PPK baru yang
sudah resmi dilantik bisa mengemban amanah dengan sebaik mungkin,”
katanya.
Sumber : http://www.murianews.com/2019/01/02/154620/ketua-kpu-grobogan-lantik-38-anggota-ppk-tambahan.html