Cari Blog Ini

Rabu, 02 Januari 2019

Ketua KPU Grobogan Lantik 38 Anggota PPK Tambahan

Grobogan – KPU Grobogan melangsungkan acara pelantikan 38 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu tahun 2019 yang dilangsungkan di Hotel Grand Master Purwodadi, Rabu (2/12/2019). Pelantikan anggota PPK baru dari 19 kecamatan tersebut dilakukan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. Acara pelantikan juga dihadiri Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono, perwakilan FKPD dan sejumlah pejabat terkait. Agung Sutopo menyatakan, beberapa waktu sebelumnya, pihaknya sudah melangsungkan proses rekrutmen untuk penambahan jumlah anggota PPK Pemilu 2019 dari tiga orang menjadi lima orang.Penambahan dua anggota PPK tersebut menindaklanjuti instruksi dari KPU Republik Indonesia yang tertuang dalam suratnya bernomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018.
Instruksi ini dikeluarkan pasca putusan MK nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang proses penambahan jumlah PPK. Dalam putusannya, MK mengembalikan jumlah anggota PPK untuk Pemilu 2019, dari tiga orang ditambah menjadi lima orang.
Agung menyatakan, pada Pilgub atau Pilkada 2018 lalu, jumlah anggota PPK sebanyak lima orang. Kemudian, untuk Pemilu 2019, kebutuhan PPK awalnya hanya diputuskan sebanyak tiga orang saja. Setelah itu, baru muncul putusan MK yang mengembalikan agar jumlah PPK dikembalikan lagi jadi lima orang.
Penambahan anggota baru dilakukan dengan menyeleksi peserta seleksi PPK untuk Pilgub 2018 lalu. Yakni, dari peserta yang menempati peringkat empat hingga sepuluh. Nama-nama yang menempati peringkat tersebut sudah dihubungi dan selanjutnya dilakukan verifikasi. Setelah itu dilanjutkan proses wawancara bagi mereka yang masih memenuhi kriteria sebagai anggota PPK.
“Kami merasa lega karena proses rekrutmen anggota PPK tambahan ini berjalan lancar sesuai rencana. Kami berharap agar para PPK baru yang sudah resmi dilantik bisa mengemban amanah dengan sebaik mungkin,” katanya.



Sumber :  http://www.murianews.com/2019/01/02/154620/ketua-kpu-grobogan-lantik-38-anggota-ppk-tambahan.html