Semarang – Setelah pemberlakuan zakat penghasilan
bagi pegawai negeri sipil (PNS) dari tambahan penghasilan pegawai (TPP),
jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah diminta
tak lupa menyisihkan zakat dari penghasilan lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Jawa Tengah Dadang Somantri,
saat apel pagi awal tahun di Halaman Kantor Diskominfo, Rabu (2/1/2019).
Menurutnya, pemerintah provinsi saat ini tengah menggodok regulasi
mengenai aspek formal zakat penghasilan di lingkup pemerintah provinsi.
Dia berharap aturan tersebut mendapat dukungan seluruh PNS.
“Ini justru akan memperingan kita. Zakat dari penghasilan kita
otomatis terbayar. Sehingga kalau lebaran nanti kita hanya membayar
zakat fitrah,” bebernya.
Tak hanya itu, imbuh Dadang, pengumpulan zakat secara terkonsentrasi
juga akan lebih tepat sasaran. Selain itu membantu mempercepat penurunan
kemiskinan dan pengangguran, serta mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Mantan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah ini juga
menyampaikan pesan dari Gubernur Jawa Tengah agar seluruh jajaran
membangun dan menjaga persaudaraan dengan baik. Bangun empati dan saling
menolong terhadap sesama.
“Selama ini bapak/ ibu sudah menunjukkan, tapi harus diperkuat. Kita
harus bisa lebih melayani lagi agar masyarakat bisa merasakannya.
Mudah-mudahan kita lebih baik, lebih tertib, lebih berintegrasi lagi.
2018 menjadi cermin dan evaluasi untuk melaksanakan hal-hal di 2019,”
ujar Dadang.
Dalam kesempatan itu Kepala Diskominfo Jateng juga melepas lima
pegawai harian lepas (PHL) yang pindah ke institusi lain maupun diterima
sebagai PNS di kementerian. Kelimanya adalah Melani Retnaningtias,
Rangga Dipta Azhari, Susilowati, Calista Diarafiska, dan Patricia
Brilliani.
Sumber : https://jatengprov.go.id/beritaopd/mudah-mudahan-lebih-tertib/