Jakarta, kpu.go.id –
Mengawali tahun yang baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meneguhkan
kembali tekad untuk selalu menjadi penyelenggara yang profesional dan
melayani. Semangat ini dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman saat
bersilaturahmi dengan para staf dan pejabat dilingkungan KPU RI, dihari
kedua 2019, di Gedung KPU, Rabu (2/1/2019).
Hadir
dalam kesempatan ini, Anggota KPU RI lainnya Evi Novida Ginting Manik,
Ilham Saputra, serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim.
Arief
dalam kesempatan itu juga mengajak jajarannya baik ditingkat pusat
hingga daerah untuk selalu meningkatkan kapasitas diri, tidak berhenti
belajar, terutama yang berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan. “Semua yang aktivitasnya di KPU harus bisa tahu (kepemiluan). Publik harus di yakinkan bahwa KPU lembaga profesional, independen, kerja tegak lurus sesuai aturan perundangan,” ujar Arief Rabu (2/1/2019).
Selain
itu Arief juga berpesan agar soliditas antar bagian di lingkungan KPU
dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bahkan untuk yang satu ini dia
mengingatkan bahwa soliditas yang kuat akan terus mampu menjalankan
tugas menyelenggarakan pemilu yang berkualitas. “Suasana ini tidak hanya dibangun dilevel ini, tapi hingga dilevel terkecil,” tambah Arief.
Sementara
itu Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim dalam sambutannya mengingatkan
semakin dekatnya pelaksanaan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2019. Situasi
tersebut harus disikapi dengan kesiapan masing-masing bagian di
lingkungan KPU RI untuk bekerja dengan penuh integritas dan
professional. “Kegiatan penyelenggara pemilu semakin dekat, kita akan laksanakan pemungutan suara di 17 April, tersedia 105 hari kerja bagi kita untuk terus mempersiapkan,” ucap Arif.
Arif
juga mengingatkan sejumlah tugas tersisa di 2019 yang harus
diselesaikan untuk tahapan pemilu ini. Mulai dari pembentukan KPPS dan
KPPSLN, hingga proses pemungutan suara, penyelesaian sengketa dan
penetapan perolehan kursi dan peresmian keanggotaan melalui sumpah dan
janji. “Jadi tolong dipastikan kelengkapan SDM. Seperti yang saya sampaikan apabila jumlahnya kurang maka kita bisa menambah dari pegawai non PNS, karena untuk menunggu PNS prosedurnya tidak bisa dalam waktu cepat,” lanjut Arif.
Lain
dari itu, Arif juga memastikan bahwa lembaganya terus memerhatikan
pelayanan bagi para staf dilingkungan KPU, mulai dari kesehatan, layanan
antar jemput hingga jaminan hari tua.