#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #PILKADA SERENTAK 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 02 Januari 2019

Semangat Baru, 2019 KPU Profesional dan Melayani

Jakarta, kpu.go.id – Mengawali tahun yang baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meneguhkan kembali tekad untuk selalu menjadi penyelenggara yang profesional dan melayani. Semangat ini dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman saat bersilaturahmi dengan para staf dan pejabat dilingkungan KPU RI, dihari kedua 2019, di Gedung KPU, Rabu (2/1/2019).
Hadir dalam kesempatan ini, Anggota KPU RI lainnya Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim.
Arief dalam kesempatan itu juga mengajak jajarannya baik ditingkat pusat hingga daerah untuk selalu meningkatkan kapasitas diri, tidak berhenti belajar, terutama yang berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan. “Semua yang aktivitasnya di KPU harus bisa tahu (kepemiluan). Publik harus di yakinkan bahwa KPU lembaga profesional, independen, kerja tegak lurus sesuai aturan perundangan,” ujar Arief Rabu (2/1/2019).
Selain itu Arief juga berpesan agar soliditas antar bagian di lingkungan KPU dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bahkan untuk yang satu ini dia mengingatkan bahwa soliditas yang kuat akan terus mampu menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu yang berkualitas. “Suasana ini tidak hanya dibangun dilevel ini, tapi hingga dilevel terkecil,” tambah Arief.
Sementara itu Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim dalam sambutannya mengingatkan semakin dekatnya pelaksanaan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2019. Situasi tersebut harus disikapi dengan kesiapan masing-masing bagian di lingkungan KPU RI untuk bekerja dengan penuh integritas dan professional. “Kegiatan penyelenggara pemilu semakin dekat, kita akan laksanakan pemungutan suara di 17 April, tersedia 105 hari kerja bagi kita untuk terus mempersiapkan,” ucap Arif.
Arif juga mengingatkan sejumlah tugas tersisa di 2019 yang harus diselesaikan untuk tahapan pemilu ini. Mulai dari pembentukan KPPS dan KPPSLN, hingga proses pemungutan suara, penyelesaian sengketa dan penetapan perolehan kursi dan peresmian keanggotaan melalui sumpah dan janji. “Jadi tolong dipastikan kelengkapan SDM. Seperti yang saya sampaikan apabila jumlahnya kurang maka kita bisa menambah dari pegawai non PNS, karena untuk menunggu PNS prosedurnya tidak bisa dalam waktu cepat,” lanjut Arif.
Lain dari itu, Arif juga memastikan bahwa lembaganya terus memerhatikan pelayanan bagi para staf dilingkungan KPU, mulai dari kesehatan, layanan antar jemput hingga jaminan hari tua.