BLORA-Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mendukung adanya
perbaikan Basis Data Terpadu (BDT) pada aplikasi SIKS-NG (Sistem
Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation) tentang kondisi
kemiskinan di Kabupaten Blora.
Dukungan itu disampaikan oleh
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita melalui Direktur Jenderal
(Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM), Andi ZA Dulung kepada Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Blora yang
diketuai oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si saat melakukan kunjungan
kerja ke Gedung Kemensos RI, Senin (18/2/2019).
“Perbaikan atau
updating data kemiskinan yang ada dalam BDT memang sangat perlu
dilakukan agar bisa diketahui secara detail dan valid kondisi kemiskinan
terkini. Terlebih kondisi ekonomi masyarakat selalu berubah, sehingga
data kemiskinan harus diupdate agar program bantuan pemerintah bisa
tepat sasaran,” ungkap Andi ZA Dulung.
“Kami selalu terbuka,
siap memberikan arahan kepada Pemkab Blora dan TKPK nya agar kemiskinan
segera berkurang sebagai usaha mewujudkan masyarakat yang lebih
sejahtera. Kuncinya adalah perbaikan data kemiskinan, sehingga sasaran
bansosnya tepat,” lanjutnya.
Ia lantas menyontohkan program
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan pengganti program Beras
Sejahtera (Rastra). Bantuan untuk rakyat miskin yang tadinya berupa
beras sekarang diganti dengan uang secara non tunai, dan bisa digunakan
untuk membeli beras ataupun telur di e-warong yang telah ditunjuk
pemerintah.
“Bantuan raskin yang tadinya berlaku istilah bagito
atau bagi roto, kini tidak bisa diselewengkan lagi karena masuk
rekening masing-masing keluarga penerima manfaat atau KPM. Sehingga satu
masalah sudah teratasi. Sekarang masalahnya bagaimana agar daftar KPM
yang masuk BDT ini bisa benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi
lapangan agar bantuannya tepat sasaran. Tugas pemerintah daerah untuk
melakukan update BDT ini,” jelas Andi ZA Dulung.
Sementara itu,
Ujang Taufik Hidayat dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos
menerangkan bahwa updating data kemiskinan pada BDT setiap tahunnya
dilakukan sebanyak dua kali berdasarkan usulan dari daerah, dalam hal
ini Kabupaten/Kota.
“Penambahan usulan baru untuk KPM dalam BDT
dilakukan dua kali dalam setahun. Sedangkan untuk pengurangan KPM
karena alasan sudah mampu atau mengundurkan diri bisa dilakukan kapan
saja. Yang memverifikasi dan memvalidasi ini adalah pemerintah daerah
mulai dari pihak Desa/Kelurahan hingga Kabupaten. Pemprov dan Kemensos
hanya berwenang untuk menghimpun dan menetapkan datanya,” ucap Ujang.
Data
KPM terakhir yang ada pada BDT menurutnya telah dibagikan ke
masing-masing Pemprov untuk diteruskan ke masing-masing Kabupaten/Kota.
Harapannya ketika sudah masuk ke Kabupaten/Kota bisa dibentuk
koordinator di masing-masing Kecamatan hingga Desa guna melakukan
pendataan ulang.
Alurnya, data yang dibagikan dijadikan sebagai
bahan penyusunan prelist awal oleh petugas sebelum terjun ke lapangan
untuk menghimpun perbaikan data. Hasilnya baru diserahkan ke Pemerintah
Desa/Kelurahan untuk kemudian dibahas bersama dengan masyarakat melalui
Musyawarah Desa (Musdes) atau sejenisnya.
“Setelah diplenokan
melalui Musdes maka akan diperoleh keputusan bersama tentang siapa saja
KPM baru dalam prelist akhir. Yang kemudian dilanjutkan dengan tinjauan
lapangan, agar datanya lebih kuat lagi. Tidak hanya ditinjau saja, namun
juga dilakukan pengawasan,” lanjutnya.
Data yang terbaru dari
desa lalu dikumpulkan melalui Kecamatan ke Kabupaten dan dihimpun oleh
Dinas Sosial setempat untuk kemudian dientry ke BDT terbaru yang ada
pada aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New
Generation) milik Kemensos.
Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si
yang hadir ke Kemensos bersama Kepala Dinas Sosial P3A dan Sekretaris
Bappeda Kabupaten Blora, beserta tim, mengucapkan terimakasih kepada
Dirjen PFM dan Pusdatin Kemensos yang telah bersedia memberikan arahan
serta dukungan agar kemiskinan Blora bisa terus berkurang.
“Kita
akan lakukan secepatnya pendataan ulang untuk perbaikan BDT ini.
Terimakasih Pak Dirjen PFM dan Pusdatin Kemensos yang telah memberikan
kiat khusus terkait updating BDT ini. Kuncinya adalah kerja keras, dan
kemauan yang tinggi dari tingkat desa. Ujung tombak pendataan ini ada di
desa, karena Kades dan perangkatnyalah yang paham kondisi
masyarakatnya,” terang Wakil Bupati.
Menurut Wakil Bupati,
Dirjen PFM telah menyarankan agar masing-masing desa bisa menganggarkan
kegiatan pendataan kemiskinan di wilayahnya melalui dana desa. Sehingga
dana desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik saja, namun juga
pendataan kemiskinan yang hasilnya bisa digunakan untuk dasar kegiatan
pemberdayaan masyarakat.
Dalam waktu dekat, Dinsos P3A
Kabupaten Blora juga akan mengajukan pelatihan pendataan kemiskinan ke
Pusdatin Kemensos RI. Dimana pihak Pusdatin Kemensos telah bersedia
melakukan pelatihan kepada petugas admin BDT dari Kabupaten Blora.
Jika
BDT telah selesai diperbaiki dan benar-benar valid, maka hal ini akan
dijadikan dasar pembagian bantuan sosial dan penyusunan program
penanggulangan kemiskinan. Untuk diketahui angka kemiskinan di Kabupaten
Blora tahun 2018 kemarin sebesar 11,90 persen dari seluruh jumlah
penduduk, atau sekitar 102.500 jiwa.
Penurunan kemiskinan
rata-rata tiap tahunnya sejak 2016 hingga 2018 sebesar 0,7 persen.
Targetnya di akhir kepemimpinan Djoko-Arief nanti kemiskinan bisa di
kisaran 9-10 persen.
Sumber : http://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/968/kemensos-ri-dukung-perbaikan-bdt-kabupaten-blora