BLORA, WAWASAN.CO – Setelah sejumlah OPD di Pemkab Blora, kini
Pengadilan Negeri (PN) juga mencanangkan pembangunan zona integritas
sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih
dan melayani (WBBM).
Menurut Ketua PN Blora Agustinus Asgari Mandala Dewa, pencananganan
itu sebagai tekad PN Blora dalam memberikan pelayanan terbaik pada
masyarakat tanpa ada korupsi, dan gratifikasi.
"Melalui pencanganan ini, PN ingin berkontribusi terbaik dalam
pemberian hukum, dan masyarakat pencari keadilan di PN Blora,"
tandasnya, Kamis (21/2).
Mandala Dewa menambahkan, sebelum pencanangan PN Blora telah membuat
penguatan dan membangun sistem untuk meniadakan korupsi, dan
gratifikasi. “Tentu kami mengharapkan ada peningkatan indeks persepsi
korupsi di PN Blora,” tambahnya.
Pencanangkan pembangunan zona integritas sebagai WBK dan WBBM
sendiri, telah dilaksanakan pada Rabu (20/2), dihadiri Bupati Blora H.
Djoko Nugroho.
Beri Apresisasi
Hadir juga Dandim 0721/Blora Letkol (Inf) Ali Mahmudi, para pejabat
dari Polres, Lembaga Pemasyarakatan (LP), Pengadilan Agama (PA),
Kejari, dan sejumlah tokoh masyarakat. "Melalui zona integritas, PN
Blora bertekat memberikan pelayanan yang lebih baik dalam melayani
masyarakat," kata Mandala Dewa.
Bupati H. Djoko Nugroho mengatakan, memberi apresiasi positif atas
pencanangan zona WBK dan WBBM di PN Blora, dan kedepan dapat memberikan
pelayanan terbaik untuk masyarakat. "Kami men-support, terlebih ini komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," tambahnya.
Kokok, panggilan Djoko Nugroho, memnmabhkan saat ini sudah mulai
banyak, kantor yang melakukan deklarasi zona WBK dan WBBM, guna
meningkatkan pelayanan masyarakat dan mengantisipasi terjadinya tindak
korupsi.
Di PN, pencanangan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas
oleh Bupati Blora, Ketua PN, para hakim dan karyawan PN, serta sejumlah
pejabat yang hadir.
Sumber : https://www.wawasan.co/news/detail/8136/pn-blora-canangkan-zona-bebas-korupsi