Jakarta, Kominfo - Setelah bertahan sejak November 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps, dari 6 persen menjadi 5,75 persen. Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
“Kebijakan
tersebut ditempuh sejalan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi dan
perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi
ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas
eksternal yang terkendali,” bunyi siaran pers BI yang ditandatangani
oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, Kamis
(18/7/2019).
Ditegaskan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi
BI, strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan
ketersediaan likuiditas di pasar uang dan memperkuat transmisi kebijakan
moneter yang akomodatif.
“Kebijakan makroprudensial tetap
akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas
pembiayaan bagi perekonomian,” jelas Onny.
Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan, lanjut Onny, juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ke
depan, Bank Indonesia memandang masih terbuka ruang bagi kebijakan
moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dan
perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.
“Bank
Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas
terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan
domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal
asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA),” ujar Onny.
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/ini-3-strategi-kebijakan-ekonomi-makro-dan-pokok-pokok-kebijakan-fiskal-2020/