JawaPos.com – Panitia seleksi
(pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
mengumumkan, peserta yang berhasil lolos seleksi tahap uji kompetensi,
pada hari ini Senin (22/7). Sebagaimana diketahui, pada Kamis (18/7)
lalu, sebanyak 188 peserta seleksi capim KPK mengikuti uji kompetensi.
Pada seleksi tersebut, seharusnya diikuti oleh 192 peserta. Namun, terdapat empat orang peserta yang tak ikut dalam seleksi dengan berbagai alasan. Sehingga tercatat ada 188 yang mengikuti tahapan tersebut.
“Akan dilakukan rapat Pansel untuk menentukan kelolosan tahap kedua dari uji kompetensi (objective test dan pembuatan makalah),” kata anggota Pansel Capim KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi.
Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini menuturkan, pihaknya bakal menggelar rapat terlebih dulu sebelum mengumumkan peserta yang lolos seleksi tahap dua. Kendati demikian, Indriyanto belum bisa memastikan waktu digelarnya konferensi pers terkait pengumuman lolos seleksi tahap dua.
“Jadi, belum bisa ditentukan jam berapa, hanya saja setahu saya dilakukan di Sekretariat Pansel di Gedung Sekretariat Negara,” ucap Indriyanto.
Setelah dinyatakan lolos, para peserta seleksi capim KPK periode 2019-2023 akan mengikuti uji seleksi tahap ketiga yakni, psikotest. Nantinya uji psikotest tersebut rencananya dilakukan pada Minggu (28/7) mendatang.
“Tahapan berikutnya adalah tahap psikotest,” jelas Indriyanto.
Anggota pansel lainnya, Al Araf menyatakan, pihaknya melibatkan 12 pakar dalam menilai makalah para peserta. Dia menjelaskan, ada pansel mempunyai standar nilai yang harus dicapai peserta seleksi capim KPK.
Peserta seleksi capim KPK yang tidak memenuhi nilai standar tersebut akan gugur. “Proses ini akan dilihat nanti batas minimalnya ya, berapa nilainya dilihat dari ukuran nilai,” tukasnya.
Sumber : https://www.jawapos.com/nasional/22/07/2019/hari-ini-pansel-umumkan-hasil-uji-kompetensi-capim-kpk-jilid-v/
Pada seleksi tersebut, seharusnya diikuti oleh 192 peserta. Namun, terdapat empat orang peserta yang tak ikut dalam seleksi dengan berbagai alasan. Sehingga tercatat ada 188 yang mengikuti tahapan tersebut.
“Akan dilakukan rapat Pansel untuk menentukan kelolosan tahap kedua dari uji kompetensi (objective test dan pembuatan makalah),” kata anggota Pansel Capim KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi.
Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini menuturkan, pihaknya bakal menggelar rapat terlebih dulu sebelum mengumumkan peserta yang lolos seleksi tahap dua. Kendati demikian, Indriyanto belum bisa memastikan waktu digelarnya konferensi pers terkait pengumuman lolos seleksi tahap dua.
“Jadi, belum bisa ditentukan jam berapa, hanya saja setahu saya dilakukan di Sekretariat Pansel di Gedung Sekretariat Negara,” ucap Indriyanto.
Setelah dinyatakan lolos, para peserta seleksi capim KPK periode 2019-2023 akan mengikuti uji seleksi tahap ketiga yakni, psikotest. Nantinya uji psikotest tersebut rencananya dilakukan pada Minggu (28/7) mendatang.
“Tahapan berikutnya adalah tahap psikotest,” jelas Indriyanto.
Anggota pansel lainnya, Al Araf menyatakan, pihaknya melibatkan 12 pakar dalam menilai makalah para peserta. Dia menjelaskan, ada pansel mempunyai standar nilai yang harus dicapai peserta seleksi capim KPK.
Peserta seleksi capim KPK yang tidak memenuhi nilai standar tersebut akan gugur. “Proses ini akan dilihat nanti batas minimalnya ya, berapa nilainya dilihat dari ukuran nilai,” tukasnya.
Sumber : https://www.jawapos.com/nasional/22/07/2019/hari-ini-pansel-umumkan-hasil-uji-kompetensi-capim-kpk-jilid-v/