Jakarta, 16/07/2019 Kemenkeu - Badan Pusat Statistik (BPS)
merilis angka nilai ekspor Indonesia bulan Juni 2019 yang mencapai
US$11,78 miliar, sedangkan angka impor Indonesia bulan Juni 2019
mencapai US$11,58 miliar. Hal ini menyebabkan neraca perdagangan
Indonesia mengalami surplus sebesar US$200 juta.
Namun demikian, secara kumulatif, nilai
ekspor Indonesia Januari–Juni 2019 mencapai US$80,32 miliar atau menurun
8,57 persen dibanding periode yang sama tahun 2018, demikian juga
ekspor nonmigas mencapai US$74,21 miliar atau menurun 6,54 persen.
Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa meskipun Indonesia mengalami
surplus di bulan Juni 2019, Indonesia tetap perlu genjot ekspor sesuai
arahan Presiden Jokowi.
"Tiap tahun kita lihat (surplus) ada yang
sifatnya berpengaruh dari musiman, ada juga yang sifatnya adalah tren.
(Oleh karena itu) ekspor harus terus digenjot," ungkapnya di Kantor
Pusat Ditjen Pajak (DJP), Jakarta, Senin (15/07).