Jakarta, 16/07/2019 Kemenkeu - Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP)" atas Laporan Keuangan Pemerintah Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun
2018 yang mendapatkan Opini WTP untuk ketiga kalinya yang dicapai oleh
Pemerintah. Opini WTP ini diperoleh berdasarkan penilaian secara
profesional dan objektif atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam
tiga tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa,
(16/07).
"Pencapaian opini WTP merupakan perwujudan
nyata dari komitmen dan konsistensi Pemerintah untuk melakukan
peningkatan kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola
yang baik," tegas Menkeu.
Pemerintah sependapat dengan pandangan
beberapa fraksi untuk terus meningkatkan perhatian dan pembinaan atas
Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum memperoleh opini WTP. Untuk itu,
Pemerintah telah melakukan beberapa langkah.
Pertama, meningkatkan komitmen
Menteri/Pimpinan Lembaga maupun Pimpinan Satuan Kerja. Kedua, membentuk
Task Force serta memberikan bimbingan yang intensif bagi K/L yang belum
mendapat Opini WTP. Ketiga, memastikan kesiapan SDM melalui pelatihan
yang berkelanjutan. Keempat, meningkatkan efektivitas Sistem
Pengendalian Internal Pemerintah pada setiap tahapan siklus APBN
termasuk Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan. Dan, kelima,
Optimalisasi peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam
peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan
negara.
Pemerintah akan menindaklanjuti temuan
pemeriksaan dan rekomendasi BPK. Pemerintah telah membuat dan
menyampaikan action plan yang rinci dan terukur sesuai dengan
rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Selain itu, monitoring
secara berkala atas pelaksanaan tindak lanjut temuan pemeriksaan juga
akan terus dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan tindak lanjut telah
dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi.
Selanjutnya, Pemerintah akan terus
berkomunikasi dengan BPK untuk memastikan bahwa penyelesaian tindak
lanjut yang dilakukan Pemerintah dilaksanakan secara efektif untuk
perbaikan pelaksanaan APBN di masa yang akan datang. Menkeu juga turut
mengapresiasi peran DPR dalam tercapainya opini WTP pada LKPP Tahun
2018.
"Pemerintah sangat menghargai dan
berterimakasih kepada seluruh fraksi di DPR atas pandangan, pendapat,
masukan, saran, maupun apresiasi kepada Pemerintah yang disampaikan pada
rapat Paripurna tanggal 9 Juli 2019. Pandangan fraksi-fraksi tersebut
akan menjadi masukan penting dan konstruktif bagi Pemerintah dalam upaya
meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan meningkatkan
kesejahteraan rakyat," ujarnya.