SEMARANG - Sebanyak 840 lembaga pendidikan keagamaan
yang tersebar di berbagai daerah di Jateng mendapatkan hibah dari
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga pertengahan November 2019, total
anggaran hibah bersumber dari APBD Jateng sebesar Rp38,2 miliar itu,
telah dikucurkan kepada 419 lembaga pendidikan keagamaan.
Kepala Biro Kesra Setda Jateng Imam Maskur mengatakan, pemberkasan
pencairan hibah tahun anggaran 2019 dibagi menjadi dua tahap. Untuk
tahap pertama telah diselesaikan pemberkasan pencarian sebanyak 311
lembaga, kemudian pada 19 November 2019, dijadwalkan selesai pemberkasan
untuk 108 lembaga.
"Sehingga hari ini akan selesai 419 lembaga. Sedangkan untuk
selanjutnya masih ada 421 lembaga bidang keagamaan yang akan dibagikan
pada tanggal 25 dan 26 November lusa di Wisma Perdamaian Semarang," ujar
Imam Maskur pada acara pengarahan Wakil Gubernur Jateng pada
Pemberkasan Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan 2019, di Semarang, Selasa
(19/11/2019).
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengatakan masyarakat kerap kali
menilai kinerja pemerintah kurang baik dalam hal penyaluran bantuan.
Tidak sedikit yang mengkritik pemerintah kurang tanggap, lambat bekerja,
tidak perhatian, komunikasi kurang intens dan lain sebagainya. Padahal
petugas harus lebih dahulu melakukan pemberkasan secara cermat, teliti,
dan transparan agar pemberi bantuan maupun penerima tidak tersangkut
hukum akibat kesalahan administrasi dan pelanggaran lainnya.
"Tahapan-tahapan penyerahan bantuan sekarang dibuka secara
transparan. Pemerintah tidak lagi menutup-nutupi siapa saja penerima
termasuk besaran bantuan. Dahulu seringkali ada keluhan tentang adanya
potongan bantuan, tidak tepat sasaran, atau bantuan yang diberikan tidak
bisa dipertanggungjawabkan," bebernya.
Atas temuan-temuan itu, lanjut dia, pemerintah makin memperketat
syarat penerimaan hibah ataupun bantuan sosial, termasuk mengenai izin
lembaga yang bersangkutan. Namun pelaksanaan tertib administrasi
tersebut dianggap lambat bekerja dan mempersulit masyarakat.
"Kami tidak membatasi atau mempersulit pencairan bantuan, tetapi kita
ingin slamet bareng. Di Jateng tidak sedikit lembaga penerima bantuan
yang tersandung hukum karena menyelewengkan bantuan dan tidak bisa
mempertangungjawabkan, sehingga berakhir di sel tahanan. Kami tidak
ingin seperti itu," terangnya.
Mantan anggota DPRD Jateng tersebut berharap masyarakat menjunjung
tinggi integritas dan jalin komunikasi yang baik dengan pemerintah.
Apabila ada kesulitan dalam hal administrasi, maka jangan segan
berkonsultasi dengan pemerintah. Jangan sekali-kali memalsukan dokumen,
tanda tangan, stempel, maupun rekomendasi.
Sumber : https://humas.jatengprov.go.id/detail_berita_gubernur?id=3620