KLATEN – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
mengingatkan agar perusahaan yang berada dekat dengan sungai menertibkan
saluran pembuangan limbah. Jangan sampai ada pipa-pipa siluman limbah
pabrik yang mencemari sungai, termasuk Sungai Bengawan Solo.
“Kami minta kepada para perusahaan, janganlah membuat pipa-pipa
siluman. Jangan membuang limbah ke sungai. Mari kita buat IPAL komunal,
syukur-syukur bisa membuat IPAL sendiri, kami akan bantu,” kata Ganjar
di acara Jambore Penthahelik Gotong Royong Sekolah Sungai Klaten dan
Jawa Tengah serta Peresmian Rumah Komunitas Rowo Jombor, Klaten, Senin
(18/11/2019).
Ditambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap berdialog dengan
para pengusaha terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
Pihaknya pun siap membantu agar industri tidak mati, sungai tidak
tercemar, dan anak cucu mendapatkan air bersih.
“Mudah-mudahan para pengusaha tobat dan sadar bahwa anak cucu kita
butuh air, butuh makan, butuh minum. Ikannya berenang di air bersih dan
tidak ingin mati karena memakan limbah dari pabrik,” ungkapnya.
Mengingat pencemaran di Sungai Bengawan Solo sudah cukup tinggi,
terang gubernur, Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan Pemprov
Jatim. Kedua provinsi membentuk tim yang diterjunkan ke lapangan untuk
mengidentifikasi kadar pencemaran dan faktor penyebabnya. Tim juga
mendatangi langsung pabrik-pabrik yang memasang pipa limbah ilegal untuk
dilakukan peringatan.
“Tampaknya dari peringatan yang kami lakukan lumayan ditaati sehingga
mungkin sekarang tidak membuang lagi. Tetapi kita tidak butuh sekarang,
butuh selamanya. Tentu saja kami tidak akan mematikan industri, tapi
kita harus mesti memahami, saling tahu, dan taat pada peraturan,” beber
orang nomor satu di Jateng ini.
Disinggung mengenai penindakan, Ganjar menyampaikan, Pemprov Jateng
sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Meski
demikian, dia lebih dahulu mengutamakan proses dialog sebelum mengambil
langkah tegas sesuai peraturan.
“Kami ajak mereka membuat IPAL komunal. Tapi saya minta kita dekati
dulu, kita undang dulu. Kalau tidak mau kita minta kepolisian dan
kejaksaan bahwa prinsip pencemar membayar kita eksekusi karena sudah
mengerikan, laporan sudah banyak sekali,” pungkasnya.
Sumber : https://jatengprov.go.id/publik/jangan-buat-pipa-siluman-limbah-pabrik/