Pati- Penyerahan sertifikat dalam Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN ( Badan Pertanahan Nasional)
dilaksanakan hari ini oleh Bupati Pati H. Haryanto, SH, MM, M. Si
bersama Forkopimda Kabupaten Pati. Rabu, 20/11/2019.
Dalam acara penyerahan sertifikat di desa Arumanis, desa Srikaton
Kecamatan Jaken dan desa Trimulyo kecamatan Juwana, Bupati Pati H.
Haryanto, SH, MM, M, Si didampingi oleh Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arif
Darmawan, S.Sos, Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar, SH,
Plh. Ka Kejaksaan Heru Haryanto, SH ( Kasi Pidsus Kejaksaan Pati).
Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar, SH, menyampaikan
bahwa Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan
berkekuatan hukum sehingga sertifikat sangat penting untuk dimiliki
setiap orang.
Yoyok juga mengatakan bahwa BPN telah memfasilitasi pengajuan
sertifikat baik secara perorangan ataupun melalui program sertifikat
PTSL seperti yang telah dilaksanakan pada hari ini masyarakat Desa
Arumanis, desa Srikaton Kecamatan jaken dan desa Trimulyo kecamatan
Juwana akan menerima sertifikat melalui program sertifikat PTSL tahun
2019 yang akan diserahkan oleh Bupati Pati.
Dalam kesempatan itu kepala BPN juga menerangkan bahwa telah menerima
pengajuan sertifikat dari masyarakat seluruh wilayah Kabupaten Pati
sebanyak 72.159 lembar dan sudah terealisasi 50.000 lembar sertifikat.
Bupati Pati H.Haryanto SH.MM.MSi dalam sambutanya menyampaikan,
syukur Alhamdulillah bahwa program sertifikat tanah dapat terlaksana,
program ini adalah merupakan program dari Pemerintah Pusat yg
memerintahkan BPN Propinsi dan BPN Kabupaten untuk melaksanakan program
sertifikat PTSL.
“Saya harap masyarakat tidak percaya hasutan atau berita Hoax yang
disebar pihak yang tidak bertanggung jawab terkait tentang program PTSL
ini,”
“Setelah menerima sertifikat ini gunakanlah dengan sebaik-baiknya,
untuk agunan pinjaman sebagai modal usaha, agar dapat dirasakan
hasilnya,” ucap Haryanto.
Dalam acara penyerahan sertifikat PTSL yang dimulai pada pukul
10.30wib di desa Arumanis kecamatan Jaken diserahkan sebanyak 1.063 buah
sertifikat, dilanjutkan penyerahan sertifikat di desa Srikaton
Kecamatan Jaken pada pukul 13.30 Wib di balai desa Srikaton sebanyak 384
sertifikat, dan terahir pada pada pukul 15.00 wib di balai desa
Trimulyo Juwana, Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Pati menyerahkan
sebanyak 300 sertifikat kepada masyarakat.
Sumber : http://www.kodimpati.com/warta-tni/dandim-pati-dampingi-bupati-serahkan-sertifikat-program-ptsl.html