Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan
penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif. Didampingi Menteri Kominfo Jhonny G. Plate dan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti.
Wapres Ma'ruf Amin mengucapkan
selamat kepada badan publik yang telah berhasil mendapatkan penghargaan
dengan memenuhi kualifikasi Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan
Informatif. Dalam sambutan, Wapres juga mengingatkan arti penting keterbukaan dan transparansi bagi badan publik untuk mendukung visi pemerintah.
"Memberikan informasi kepada publik adalah sebuah kewajiban dari badan publik. Keterbukaan
dan transparansi bagi badan publik untuk mendukung visi pemerintah
dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,"
ungkapnya dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Selain
itu, Wapres mengharapkan agar badan publik juga meningkatkan kualitas
konten informasi yang disajikan kepada masyarakat. "Saya minta agar
badan publik tidak sekadar memberikan akses informasi saja, namun juga
meningkatkan kualitas konten yang disampaikan kepada masyarakat. Tantangan
ke depan tidak terbatas pada akses informasi, namun pada konten
informasi yang harus ditingkatkan kualitasnya," tegasnya.
Menurut
Wapres Ma'ruf Amin, keakuratan informasi yang diberikan merupakan hal
yang penting karena badan publik harus menjadi rujukan utama bagi
masyarakat dalam mendapatkan informasi. "Badan publik juga
tanggap dalam menerima aspirasi dari masyarakat sehingga tidak hanya
memberikan informasi secara satu arah," tambahnya.
Wapres
mengungkap pengakuan dunia internasional atas prestasi Indonesia dalam
menciptakan pemerintahan yang terbuka. Salah satunya Indonesia dipercaya
menjadi Steering Committee dalam Forum Open Government Partnership
(OGP) periode 2019-2022.
"Sebuah
kepercayaan sekaligus menjadi penghargaan dunia atas partisipasi
Indonesia dalam menciptakan praktik-praktik pemerintahan yang dilandasi
keterbukaan, transparansi, dan partisipasi publik," jelasnya.
Ke
depan, Wapres Ma'ruf Amin berharap agar Komisi Informasi yang bertugas
melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat bekerja
dengan cerdas dan inovatif untuk meningkatkan kepatuhan badan publik
dalam keterbukaan informasi.
6 Kategori Anugerah
Bersama dengan 10 perwakilan kementerian lain, Kementerian Kominfo memperoleh kualifikasi Informatif pada Kategori Badan Publik Kementerian. Kualifikasi itu diberikan berdasarkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019.
Selain
diberikan kepada Badan Publik Kementerian, penghargaan juga diberikan
kepada 6 kategori lainnya, yaitu Kategori Badan Publik Lembaga Negara
dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Kategori Badan Publik Lembaga
Non-Struktural, Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi, Kategori
Badan Publik Badan Usaha Milik Negara, Kategori Badan Publik Perguruan
Tinggi Negeri, dan Kategori Badan Publik Partai Politik.
Acara
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 ini
dihadiri pula oleh perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah,
perguruan tinggi negeri, BUMN, dan partai politik.
Sumber : https://kominfo.go.id/content/detail/22860/kominfo-terima-anugerah-keterbukaan-informasi-badan-publik-2019/0/berita_satker