Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika
Johnny G Plate menyebutkan platform digital yang beroperasi di Indonesia
harus menjalankan hak dan kewajiban dengan baik. Salah satunya dengan
membayar pajak digital.
Platform
digital seperti Facebook, WhatsApp dan Netflix yang beroperasi di
Indonesia, punya andil bagi pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Oleh karena itu, Menteri Johnny minta setiap platform untuk memenuhi
kewajiban membayar pajak.
"Kita
harapkan, mari kita diskusikan sama-sama sehingga antar kewajiban dan
hak-hak mereka atau bisnis mereka yang berkembang itu bisa berjalan
secara baik," kata Menteri Kominfo Johnny di Thamrin Nine Ballroom,
Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Lebih lanjut, Menteri
Johnny menegaskan pemerintah ingin industri digital berkembang di
Indonesia. Menurutnya, manfaat industri digital tidak hanya dirasakan
masyarakat, tetapi juga untuk penghasilan negara yang dapat digunakan
untuk membangun infrastruktur digital dengan lebih baik lagi ke depan.
"Kita
ingin supaya industrinya bertumbuh dengan besar, masyarakat mendapat
manfaatnya yang banyak, tapi negara juga bisa mempunyai penghasilan yang
menjadi hak negara dengan tepat, sehingga bisa membangun infrastruktur
lainnya yang menjadi tugas negara," imbuhnya.
Disamping itu, Menteri Kominfo berharap dengan ketersediaan infrastruktur digital dan regulasi yang memadai akan dapat mendorong alokasi
frekuensi yang efisien dan ekonomis. Secara otomatis, hal itu akan
dapat memacu industri di bidang platform aplikasi market place bertumbuh
dengan baik pula.
"Kalau pajak tidak dibayar, tidak
ada penerimaan negara, bagaimana mau ekspansi membangun infrastruktur
digital. Kan kita perlu itu," tegas Menteri Johnny.
Menteri
Kominfo menilai kesadaran hak dan kewajiban dari platform digital sudah
mulai terbentuk, termasuk pengendalian konten-konten positif kepada
masyarakat.
"Saya
lihat Facebook dan WhatsApp juga sudah melihat kondisi di Indonesia
terkait dengan konten, misalnya untuk pengendalian konten itu digunakan
dengan baik," tuturnya.Sumber : https://kominfo.go.id/content/detail/22852/pajak-platform-digital-bisa-bangun-infrastruktur-telekomunikasi-indonesia/0/berita_satker