SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah menerima dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk 2020 sebesar
Rp12 triliun. Jumlah ini naik Rp448 miliar dari 2019 yang mendapatkan
alokasi dana transfer sebesar Rp11,76 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan, dana transfer dialokasikan
sebagian besar untuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta gaji
pegawai.
Dana transfer tahun 2020 terdiri atas Dana Alokasi Umum
(DAU) sebesar Rp3,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp436,7
miliar, DAK non fisik Rp7,1 triliun, dana bagi hasil (DBH) pajak dan
bukan pajak Rp520,3 miliar, serta dana insentif daerah Rp68,4 miliar.
“Kalau DAU itu sebagian untuk kebutuhan belanja gaji dan
tunjangan pegawai, pimpinan dan anggota DPRD serta kepala daerah dan
wakil kepala daerah. Tapi DAU ini juga 25 persennya untuk pembangunan
insfrastruktur,” ujarnya, saat Konferensi Pers, di Gedung A Lantai I
Kantor Gubernur Jateng, Rabu (20/11/2019).
Sedangkan DAK fisik dialokasikan untuk lingkungan hidup
dan kehutanan, transportasi laut, jalan, pendidikan, kesehatan dan KB,
air minum, sanitasi, sosial, pertanian hingga pariwisata. “Kalau untuk
DAK non fisik dimanfaatkan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
tunjangan profesi guru, bantuan operasional kesehatan, peningkatan
koperasi dan UKM hingga pelayanan administrasi kependudukan dan
pelayanan keperawatan,” tambah Marno.
Sementara itu untuk total dana transfer ke pemerintah
provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah yakni Rp70,1 triliun. Dengan
rincian anggaran untuk 35 kabupaten/kota yakni sebesar Rp58,12 triliun
yang akan dikelola oleh masing-masing daerah, dan Rp12 triliunnya untuk
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dana transfer ke daerah sebesar Rp58,12 triliun itu
terdiri dari DAU sebesar Rp35,53 triliun, DAK fisik Rp3,52 triliun, DAK
non fisik Rp7,97 triliun. Selain itu, ada pula dana bagi hasil (DBH)
pajak dan bukan pajak Rp1,08 triliun, dana insentif daerah Rp1,81
triliun dan alokasi dana desa Rp8,2 triliun.
Berdasarkan data BPKAD Provinsi Jawa Tengah, kabupaten
yang menerima dana transfer cukup besar yakni Kabupaten Banyumas sebesar
Rp2,4 triliun, Kabupaten Brebes Rp3,37 triliun, dan Kabupaten Cilacap
Rp3,35 triliun. Penerimaan yang cukup besar tersebut juga tergantung
dari jumlah pegawai, dan luasan wilayahnya karena dana desa masuk di
dalamnya.
“Kalau peruntukannya hampir sama, karena itu sudah ada
aturannya sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. Dan rencananya
dana transfer untuk kabupaten/ kota akan diserahkan pada Senin, 25
November besok,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya
siap melakukan lelang sebelum akhir tahun ini, dengan catatan DPRD
Jateng segera menyelesaikan pembahasannya. Karena lelang bisa dilakukan
setelah APBD Jateng 2020 diketok oleh dewan dan disetujui oleh Menteri
Dalam Negeri.
“Desember Insya Allah siap lelang. Maka kalau hari ini
APBD kita sudah (disetujui DPRD), segera kita kirimkan ke Kemendagri
Minggu depan. Kalau Kemendagri cepet, langsung kita perintahkan untuk
lelang,” kata Ganjar.
Instruksi mempercepat pelaksanaan lelang itu juga
disampaikan langsung oleh Presiden RI Jokowi ketika menyerahkan Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta alokasi transfer ke daerah dan
dana desa kepada kementerian/ lembaga serta seluruh gubernur
se-Indonesia di Istana Negara, Kamis (14/11/2019). Sebanyak Rp 909,6
triliun anggaran belanja untuk kementerian/ lembaga dan Rp856 trilun
untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa. Presiden menegaskan agar
seluruh penerima segera melakukan lelang agar tidak ada penumpukan
anggaran di akhir tahun.Sumber : https://jatengprov.go.id/publik/pemprov-jateng-segera-salurkan-dana-transfer-rp12-t/