JAKARTA –
Sebanyak 48 kepala daerah berkomitmen membangun Mal Pelayanan Publik
(MPP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mereka melakukan
penandatanganan komitmen pembangunan MPP disaksikan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo
Kumolo, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (10/03).
Menteri
Tjahjo mengatakan antusiasme yang tinggi dalam membangun MPP menunjukan
niat serta usaha yang baik dari pemerintah daerah untuk memberikan
pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu
membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.
“MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja
tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak
pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.
Perlu
diketahui, sejak 2017 hingga saat ini, telah dibangun sebanyak 24 MPP di
berbagai kabupaten/kota di Indonesia. MPP merupakan pembaharuan
sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang
dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.
Inovasi
pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi
terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu,
berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan
memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
MPP juga
diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian
pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah integrasi
sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi
informasi.
Efektivitas
ini juga dirasakan masyarakat karena cukup hadir pada satu tempat,
mereka mendapatkan berbagai layanan. Di MPP ini, layanan terintegrasi
antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya
mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat
waktu. “MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan
bisnis dalam satu tempat,” jelas Menteri Tjahjo.
Melalui
MPP juga diharapkan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah
satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan. Kehadiran MPP diharapkan
mampu menjawab tantangan ini, karena bergabungnya berbagai unit
pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan diharapkan proses
penerbitan izin usaha akan semakin mudah.
Selain
penandatanganan, juga diadakan knowledge sharing dari Dirjen
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim. Deputi bidang Pelayanan Publik
Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan dengan adanya acara ini
memfasilitasi terjalinnya komunikasi, penyampaian informasi, dan
knowledge sharing diantara kabupaten/kota dalam pembangunan MPP.
Kementerian PANRB juga perlu mengetahui sejauh mana progress/kemajuan
proses pembangunan MPP di berbagai daerah.
Daftar Pemda yang Menandatangi Komitmen MPP Tahun 2020
1. Pemerintah Kabupaten Asahan
2. Pemerintah Kota Tebing Tinggi
3. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
4. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
5. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota
6. Pemerintah Kota Lubuklinggau
7. Pemerintah Kota Tanjungpinang
8. Pemerintah Kabupaten Pandeglang
9. Pemerintah Kota Bandung
10. Pemerintah Kabupaten Bandung
11. Pemerintah Kabupaten Purwakarta
12. Pemerintah Kabupaten Indramayu
13. Pemerintah Kabupaten Kuningan
14. Pemerintah Kota Tasikmalaya
15. Pemerintah Kabupaten Bekasi
16. Pemerintah Kabupaten Jepara
17. Pemerintah Kota Surakarta
18. Pemerintah Kabupaten Kudus
19. Pemerintah Kabupaten Sragen
20. Pemerintah Kabupaten Pati
21. Pemerintah Kabupaten Purworejo
22. Pemerintah Kabupaten Cilacap
23. Pemerintah Kabupaten Tegal
24. Pemerintah Kota Salatiga
25. Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
26. Pemerintah Kabupaten Gresik
27. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
28. Pemerintah Kabupaten Lamongan
29. Pemerintah Kabupaten Tuban
30. Pemerintah Kabupaten Magetan
31. Pemerintah Kabupaten Nganjuk
32. Pemerintah Kabupaten Madiun
33. Pemerintah Kabupaten Pasuruan
34. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
35. Pemerintah Kabupaten Sumenep
36. Pemerintah Kabupaten Jembrana
37. Pemerintah Kabupaten Banjar
38. Pemerintah Kabupaten Tabalong
39. Pemerintah Kota Tarakan
40. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
41. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
42. Pemerintah Kota Palu
43. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
44. Pemerintah Kota Makassar
45. Pemerintah Kabupaten Maros
46. Pemerintah Kabupaten Wajo
47. Pemerintah Kabupaten Bulukumba
48. Pemerintah Kabupaten Selayar
Sumber : https://menpan.go.id/site/berita-terkini/48-pemda-berbondong-bondong-bangun-mal-pelayanan-publik