Jakarta, Kominfo - Pemerintah menggelar rapat untuk membahas rencana
revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur dan
Cuti Bersama tahun 2020.
"Rapat tingkat menteri pada pagi hari
ini akan membahas tentang rencana mengevaluasi atau meninjau SKB tiga
menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2020," kata Muhadjir
saat memulai rapat, di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Pusat, Senin (09/03/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Menko PMK
Muhadjir Effendy ini, dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri
Pariwisata Wishnutama, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Menteri
Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Selain itu tampak juga, Sekretaris
Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, perwakilan dari Polri,
perwakilan dari Kamar Dagang Industri, dan Kementerian/Lembaga terkait.
Sebelumnya,
pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
pada Agustus 2019 lalu. Adapun daftarnya sebagai berikut:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi.
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili.
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942.
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih.
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional.
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564.
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih.
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila.
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H.
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI.
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H.
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW 15. 25 Desember, Hari Raya Natal.
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
Sumber : https://kominfo.go.id/content/detail/24908/pemerintah-bahas-revisi-hari-libur-nasional-tahun-2020/0/berita