Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait membahas Kerangka Ekonomi
Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 dan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dalam rapat terbatas di Kantor
Presiden, Jakarta, pada Senin, 9 Maret 2020.
Presiden, dalam
arahannya, meminta agar kebijakan fiskal untuk tahun 2021 mendatang
dirancang untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional yang mampu
mengatasi berbagai risiko yang muncul sekaligus melindungi ekonomi
negara dari gejolak dan ketidakpastian ekonomi global, termasuk akibat
merebaknya virus korona. Untuk itu, sejumlah risiko ketidakpastian
tersebut harus dikalkulasi dalam proses perancangan sekaligus melakukan
mitigasi terhadapnya.
“Saya minta sekali lagi untuk dikalkulasi
secara detail mengenai risiko pelemahan ekonomi global termasuk akibat
dari merebaknya virus korona yang terjadi di awal tahun ini dan
kemungkinan dampak ekonomi lanjutan di tahun 2021. Langkah-langkah
mitigasi yang kita kerjakan tahun 2020 ini harus diperkuat lagi untuk
tahun 2021,” ujar Presiden.
Di tengah perlambatan pertumbuhan
ekonomi dunia dan penurunan volume perdagangan global, Presiden
mengatakan bahwa pemerintah harus tetap optimistis. Apalagi ekonomi
Indonesia di tahun 2019 lalu masih mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar
5,02 persen di tengah situasi dan kondisi tersebut.
Kepala Negara
meyakini bahwa dengan reformasi struktural yang tengah dijalankan dan
akan terus dijalankan secara konsisten, perlambatan ekonomi dunia dapat
dihadapi dan justru menciptakan sebuah momentum baru bagi pertumbuhan
ekonomi negara Indonesia.
Selanjutnya, Presiden menghendaki agar
perekonomian nasional tumbuh secara berkualitas. Maka, kebijakan fiskal
di tahun mendatang harus dapat memberikan stimulus bagi peningkatan daya
saing ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah, dan pemerataan
pembangunan.
“Daya tarik investasi harus terus ditingkatkan agar
bisa membuka banyak lagi lapangan kerja baru. Insentif bagi tumbuhnya
industri manufaktur juga harus diberikan terutama yang berkaitan dengan
industri padat karya,” ucapnya.
Kemudian, hilirisasi industri
sebagai salah satu langkah transformasi ekonomi negara juga harus
didorong, termasuk bagi industri di kawasan Indonesia bagian timur. Di
saat bersamaan, pemerintah juga harus memberikan prioritas bagi
pengembangan industri substitusi impor untuk mengurangi defisit neraca
perdagangan dan transaksi berjalan.
“Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah juga harus terus dilakukan sehingga mampu naik kelas, masuk dalam supply chain
nasional maupun global. Saya minta diberikan perhatian khusus pada
program KUR (Kredit Usaha Rakyat), Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga
Sejahtera), UMi (Ultra Mikro), juga Bank Wakaf Mikro,” imbuhnya.
Selain
itu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan program prioritas
pemerintah untuk penguatan sumber daya manusia unggul melalui sejumlah
program yang telah disiapkan.
“Kita lanjutkan terus penguatan SDM
yang unggul melalui program pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasional
lewat kartu prakerja, juga pengentasan kemiskinan,” tandasnya.
Sumber : https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jokowi-kebijakan-fiskal-tahun-2021-untuk-perkuat-daya-tahan-ekonomi-nasional/