Cari Blog Ini

Senin, 09 Maret 2020

Presiden Jokowi: Kebijakan Fiskal Tahun 2021 untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 9 Maret 2020.
Presiden, dalam arahannya, meminta agar kebijakan fiskal untuk tahun 2021 mendatang dirancang untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional yang mampu mengatasi berbagai risiko yang muncul sekaligus melindungi ekonomi negara dari gejolak dan ketidakpastian ekonomi global, termasuk akibat merebaknya virus korona. Untuk itu, sejumlah risiko ketidakpastian tersebut harus dikalkulasi dalam proses perancangan sekaligus melakukan mitigasi terhadapnya.
“Saya minta sekali lagi untuk dikalkulasi secara detail mengenai risiko pelemahan ekonomi global termasuk akibat dari merebaknya virus korona yang terjadi di awal tahun ini dan kemungkinan dampak ekonomi lanjutan di tahun 2021. Langkah-langkah mitigasi yang kita kerjakan tahun 2020 ini harus diperkuat lagi untuk tahun 2021,” ujar Presiden.
Di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan penurunan volume perdagangan global, Presiden mengatakan bahwa pemerintah harus tetap optimistis. Apalagi ekonomi Indonesia di tahun 2019 lalu masih mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,02 persen di tengah situasi dan kondisi tersebut.
Kepala Negara meyakini bahwa dengan reformasi struktural yang tengah dijalankan dan akan terus dijalankan secara konsisten, perlambatan ekonomi dunia dapat dihadapi dan justru menciptakan sebuah momentum baru bagi pertumbuhan ekonomi negara Indonesia.
Selanjutnya, Presiden menghendaki agar perekonomian nasional tumbuh secara berkualitas. Maka, kebijakan fiskal di tahun mendatang harus dapat memberikan stimulus bagi peningkatan daya saing ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah, dan pemerataan pembangunan.
“Daya tarik investasi harus terus ditingkatkan agar bisa membuka banyak lagi lapangan kerja baru. Insentif bagi tumbuhnya industri manufaktur juga harus diberikan terutama yang berkaitan dengan industri padat karya,” ucapnya.
Kemudian, hilirisasi industri sebagai salah satu langkah transformasi ekonomi negara juga harus didorong, termasuk bagi industri di kawasan Indonesia bagian timur. Di saat bersamaan, pemerintah juga harus memberikan prioritas bagi pengembangan industri substitusi impor untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan.
“Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah juga harus terus dilakukan sehingga mampu naik kelas, masuk dalam supply chain nasional maupun global. Saya minta diberikan perhatian khusus pada program KUR (Kredit Usaha Rakyat), Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), UMi (Ultra Mikro), juga Bank Wakaf Mikro,” imbuhnya.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan program prioritas pemerintah untuk penguatan sumber daya manusia unggul melalui sejumlah program yang telah disiapkan.
“Kita lanjutkan terus penguatan SDM yang unggul melalui program pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasional lewat kartu prakerja, juga pengentasan kemiskinan,” tandasnya.


Sumber : https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jokowi-kebijakan-fiskal-tahun-2021-untuk-perkuat-daya-tahan-ekonomi-nasional/