Tribratanews.polri.go.id – Jakarta.
Korlantas Polri akan menyiapkan skema untuk menghalau arus balik mudik
lebaran, bagi masyarakat yang akan kembali dari kampung halamannya.
Setidaknya akan ada 300 titik penyekatan dilakukan oleh Korps Lalu
Lintas Polri.
“Sekitar 300-an ya dengan yang kecil-kecil. Kalau yang besar-besar
kan ada 56 tetap kita pergunakan. Karena antar kabupaten sekarang kita
pastikan kita aktifkan semua,” jelas Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen
Pol Benyamin, Senin (25/5/20).
Brigjen Pol Benyamin juga mengatakan bahwa penyekatan tidak hanya
dilakukan di ruas tol saja, namun juga di ruas non tol. Adapun
penyekatan bakal dilakukan kepada kendaraan yang ingin masuk ke wilayah
yang bukan dari tempatnya berasal. “Misalnya kendaraan yang dari Jatim
(Jawa Timur) dia mau masuk ke Jateng (Jawa Tengah) kita perintahkan
untuk kembali ke Jatim lagi,” jelasnya.
Kabag Ops Korlantas Polri tersebut mengimbau agar masyarakat tak
melakukan perjalanan keluar dari tempat dia berasal. Polisi akan
melakukan tindakan putar balik bagi mereka yang tak mempunyai surat
keterangan.
“Kita akan putarbalikan, kalau memaksakan diri resikonya akan
ditanggung oleh para masyarakat sendiri, bisa terombang ambing karena
setiap kabupaten akan disekat,” jelas Jenderal Bintang Satu tersebut.
Sumber : http://tribratanews.polri.go.id/?p=482680