JAKARTA - Badan Pusat Statistik
mengatakan hasil survei demografi dampak COVID-19 diketahui bahwa
sebanyak 87 persen responden mengetahui kebijakan physical distancing
dan 72 persen telah menjalankan himbauan untuk tetap berada di rumah.
Kepala
Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum BPS, Endang Retno Sri Subiyandani
mengatakan hal tersebut tentunya sangat penting sebab physical
distancing dan tetap berada di rumah menjadi bagian dari penerapan
kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
yang dilakukan untuk memutus rantai penularan virus corona jenis baru
penyebab COVID-19.
"Hal ini penting,
karena salah satu kegiatan yang dapat memutus penyebaran COVID-19
adalah dengan tetap di rumah, bekerja dari rumah, sekolah dari rumah,
dan beribadah dari rumah,” kata Endang di Media Center Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (19/5).
Selain
itu, dari survei sosial demografi dampak COVID-19 tersebut, diketahui
juga, bahwa sebagian besar responden telah menerapkan pola hidup yang
bersih dan sehat.
Ada sebanyak 83 persen responden mengaku, selalu menggunakan masker pada saat harus keluar rumah.
Kemudian
80 persen responden mengaku, sering mencuci tangan selama 20 detik
dengan sabun, dan 63 persen responden selalu menjaga jarak minimal
dengan orang terdekat.
Bagi Endang,
hasil survei tersebut sudah baik, akan tetapi dia tetap mengimbau agar
kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut agar
dipertahankan. Sebab, upaya memutus penyebaran COVID-19 sangat
membutuhkan kedisiplinan tinggi.
"Hal
ini baik dan positif, namun tetap harus dipertahankan dan ditingkatkan,
karena pemutusan penyebaran COVID-19 butuh kedisiplinan yang tinggi,
dan kesadaran masing-masing,” kata Endang.
BPS Minta Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Penduduk 2020 Online
Pada
situasi seperti ini, setiap negara dituntut harus dapat membuat
kebijakan yang tepat sasaran. Untuk dapat menghasilkan kebijakan yang
tepat, dibutuhkan data yang akurat.
Tanpa
data maka tidak akan ada informasi. Tanpa informasi, tidak akan dapat
dibuat kebijakan yang tepat. Dan untuk menghasilkan data yang akurat,
dibutuhkan partisipasi yang sangat baik dari masyarakat. Oleh karena
itu, kegiatan pengumpulan data sangatlah penting.
BPS
sebagai lembaga sensus yang berhubungan langsung dengan data statistik
melaksanakan sesus penduduk 2020 melalui dua tahap, yakni melalui online
dan tahap sensus penduduk wawancara.
Akan tetapi karana adanya pandemi COVID-19, maka BPS melakukan penyesuaian dalam Sensus Penduduk 2020.
Adapun
penyesuaian sesus penduduk adalah kelonggaran waktu sensus online yang
awalnya dijadwalkan pada 15 Februari hingga 31 Maret, maka disesuaikan
menjadi 15 Februari hingga 29 Mei. Oleh sebab itu BPS mengharap
partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mensukseskan Sensus Penduduk
2020 melalui situs sensus.bps.go.id.
"Hal
ini mengalami perpanjangan selama 59 hari. Penduduk dapat berpatisipasi
melalui laman sensus.bps.go.id, dengan menyiapkan nomor KTP, dan nomor
Kartu Keluarga untuk melakukan pengisian,” terang Endang.
Kemudian
untuk sensus penduduk wawancara, yang semula dijadwalkan pada bulan
Juli, mengalami penyesuaian. Baik itu dari sisi jadwal menjadi bulan
September 2020, maupun dari sisi mekanisme pelaksanaan, yaitu
dilaksanakan tanpa wawancara.
"Mekanisme penyesuaian proses bisnis pada tahapan sensus penduduk lanjutan ini, akan kami sampaikan kemudian,” jelas Endang.
Dalam
hal ini, Endang juga menjelaskan bahwa langkah penyesuaian tersebut
dipilih BPS, sebagai upaya dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan
penduduk, serta petugas sensus pada masa pandemi ini.
Hingga
hari ini, capaian partisipasi penduduk dalam Sensus Penduduk Online,
cukup menggembirakan. Dari tanggal 15 Februari, hingga 19 Mei 2020,
sebanyak 44,83 juta penduduk, atau 16,63% dari jumlah penduduk
Indonesia, telah berpartisipasi secara online.
Kendati
demikian, jika kita melihat data dari we are social, ada sebanyak
175,4 juta penduduk Indonesia, yang menggunakan internet. Artinya, BPS
melihat masih cukup banyak penduduk Indonesia yang dapat berpartisipasi
untuk mencatatkan informasi kependudukannya pada Sensus Penduduk Online
ini.
"Oleh karena itu, di 10 hari
terakhir sampai dengan 29 Mei ini, kami terus mengajak kepada seluruh
penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk, agar
mencatatkan diri beserta keluarganya. BPS menjamin keamanan informasi
yang disampaikan,” pungkas Endang.