Jakarta (Kemenag) --- Pemerintah Indonesia menunggu keputusan Arab
Saudi hingga 1 Juni 2020 untuk menentukan kepastian penyelenggaraan
ibadah haji 1441H/2020M . Keputusan ini diambil, usai Menteri Agama
Fachrul Razi berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (19/05)
siang ini.
Semula menurut Menag, Kementerian Agama menetapkan tenggat waktu
hingga 20 Mei 2020 untuk mengambil kebijakan terkait penyelenggaraan
ibadah haji.
"Jadi kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundurkan jadi 1
Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden. Karena Pak Presiden berbicara
dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana
kondisinya lebih baik,” kata Menag Fachrul Razi dalam konferesi video
usai rapat terbatas, Selasa (19/05).
"Waktu saya lapor ke Pak Presiden, beliau habis berkomunikasi dengan
Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau mundur dulu
sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju," ujar
Fachrul.
Meski demikian, Menag menyampaikan pihaknya saat ini telah menyiapkan
tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. “Kita sudah
siapkan tiga alternati. Jemaah haji berangkat semua, berangkat sebagian
karena mungkin di sana diberlakukan physical distancing, dan ketiga jika
semuanya batal,” kata Menag.
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/513376/kepastian-haji--indonesia-tunggu-saudi-hingga-1-juni-