Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengajak
umat Islam untuk menggelar Salat Idul Fitri di rumah. Ajakan kali
kesekian ini kembali disampaikan Menag menyusul dengan update kondisi
penanganan Covid-19 di Indonesia.
Menurut Menag, hingga hari ini, tren penularan Covid-19 di Indonesia
masih cukup tinggi. Bahkan, potensinya bisa melonjak jika masyarakat
tidak disiplin dalam mentaati pembatasan berkegiatan di tempat atau
fasilitas umum, termasuk kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak
massa atau kerumunan.
"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan undang-undang No 6
tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga Pembatasan
Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mari Salat Idul Fitri di rumah saja
bersama keluarga inti," pesan Menag di Jakarta, Selasa (19/05).
Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1441H pada 22 Mei
mendatang. Isbat akan menetapkan kapan umat Islam di Indonesia akan
berlebaran.
Sebagaimana Ramadan, Menag memperkirakan suasana Idul Fitri akan
berbeda dibanding tahun sebelumnya. Sebab, Indonesia masih dalam masa
pandemi Covid-19.
"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan Salat Id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," pesannya.
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/513379/-masih-pandemi--menag-kembali-ajak-umat-salat-id-di-rumah