Cari Blog Ini

Jumat, 22 Mei 2020

Polri Berhasil Ungkap 107 Kasus Hoaks Terkait Covid-19

Tribratanews.polri.go.idJakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan kegiatan operasi penaggulangan pandemi Covid-19 bernama Ops Aman Nusa II. Kegiatan operasi tersebut telah menjerat setidaknya 107 tersangka kasus penyebaran informasi hoaks terkait virus corona.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat menjelaskan dalam operasi tersebut Polri membentuk Enam Satgas yaitu Satgas Deteksi, Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan, Satgas Rehabilitasi, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.
“Kami fokus pada satgas kelima yaitu Satgas Gakkum sesuai dengan bidang tugas kami,” terang Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Rabu, (20/05/20).
Wakabareskrim Polri mengatakan bahwa salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Gakkum yakni melakukan patroli siber di media sosial.
Patroli Siber ini dilakukan untuk menyisir tindak pidana seperti penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian.
“Kasus menonjol mulai pada periode 19 Maret sampai dengan 19 Mei 2020. Sub Sagas Siber melakukan penangkapan terhadap 107 pelaki penyebaran informasi hoaks,” tutur Jenderal bintang dua.
Sejauh ini kegiatan patroli siber yang sudah dilakukan sebanyak 9.062 kegiatan dan melakukan report abuse sebanyak 2.471 akun. Aparat Kepolisian juga melakukan kegiatan penindakan sebanyak 105 kegiatan.
“Jadi total 11.584 kegiatan dengan 107 tersangka,” tutup Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat.


Sumber : http://tribratanews.polri.go.id/?p=482464