Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani meminta rencana Pemerintah untuk melaksanakan protokol New Normal
atau Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 diatur secara
komprehensif dan tidak terburu-buru, sehingga nantinya tidak menimbulkan
kebingungan baru di masyarakat.
Mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu mengatakan, protokol new normal
tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi.
Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja,
atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi-nya masing-masing.
"WHO sendiri telah menyusun beberapa
pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal
baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus Corona.
Kemudian, kemampuan Rumah Sakit untuk menguji, mengisolasi serta
menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak," jelas Puan dalam
keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (27/5/2020).
Selain itu, kajian-kajian ilmiah sebelum
penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan
pengambilan kebijakan. "Oleh karenanya, transparansi data menjadi
penting sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi
Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemi Covid-19, serta
bagaimana prediksi perkembangannya ke depan. Sehingga rakyat mengetahui
jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru," tutur politisi
PDI-Perjuangan itu.
Dia menambahkan, dalam protokol kenormalan
baru harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan,
jika tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran virus Corona. "Harus
benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya. Termasuk
pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan. Kesemuanya
nanti harus dilakukan secara disiplin. Baik dari aparat pemerintah yang
mengawasi, maupun juga disiplin dari warga," imbuh Puan.