Tribratanews.polri.go.id
- Jakarta. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dengan
menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, penyebab kecelakaan lalu lintas
selama tren mudik lebaran didominasi oleh kendaraan roda dua.
Direktur
Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Aan Suhanan, menerangkan
bahwa dari 100% pemudik, 78% di antara kecelakaan lalu lintas yang
terjadi adalah pengendara motor.
“Jadi
kami imbau untuk masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua
saat mudik lebaran,” ujar Direktur Gakkum Korlantas Polri, Selasa
(28/3/23).
Menurutnya, jarak pengendara motor menuju kampung
halaman membuat kelelahan dan mengganggu konsentrasi. Dicontohkannya,
jika seseorang mudik dengan motor ke Semarang, Jawa Tengah, akan memakan
waktu sekitar 6-7 jam yang mengakibatkan kelelahan.
Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) sendiri menyatakan menyiapkan kendaraan angkutan
bagi motor ke sejumlah kota tujuan. Dengan demikian, pemudik tidak
langsung menumpangi kendaraan roda duanya untuk sampai di kampung
halaman.





.gif)
