Jakarta, Kemenkeu – Salah satu pertemuan yang dihadiri
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada rangkaian kunjungan
kerjanya Washington, D.C. adalah pembahasan mengenai DEFA. DEFA adalah
ASEAN Digital Economy Framework Agreement, sebuah perjanjian kerja sama
yang disepakati oleh para pemimpin ASEAN pada 2023 lalu dan ditargetkan
selesai pada akhir 2025.
Dalam keynote speech yang disampaikan pada Panel Discussion dengan tema
Unleashing the Power of Digital Transformation to Enhance Connectivity
in ASEAN tersebut, Menkeu menekankan bahwa kerja sama ini sangatlah
penting dalam membangun pondasi perekonomian digital ASEAN ke depan.
“Adopsi DEFA ini akan menjadi tonggak perekonomian digital regional yang
terbuka, aman, interoperable, kompetitif, dan inklusif. Termasuk
menyiapkan peta jalan untuk mengakselerasi perdagangan digital,
pengelolaan data, mendorong inovasi, serta meningkatkan produktivitas,”
terang Menkeu pada Kamis (18/4) waktu setempat.
Menkeu mengatakan bahwa pertumbuhan perekonomian digital di ASEAN
diproyeksikan tumbuh hingga tiga kali lipat pada akhir dekade ini yaitu
tumbuh dari sekitar $300 Miliar hingga hampir $1 Triliun pada akhir
2030. Penerapan DEFA yang efektif akan mampu meningkatkan proyeksi ini
hingga dua kali lipat, hingga sekitar $2 Triliun.
“Indonesia sendiri terus mendorong implementasi kerja sama perekonomian
digital di kawasan. Salah satunya melalui pembayaran lintas batas negara
melalui QRIS yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Per Agustus 2023,
pembayaran lintas batas ini sudah dapat digunakan di Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan yang paling terkini,
Vietnam,” jelas Menkeu.
Namun, Menkeu mengingatkan bahwa perkembangan perekonomian digital ini
bukan tanpa risiko dan tantangan. Salah satu contohnya adalah adanya
fenomena pinjaman online yang sangat destruktif dan agresif. Kerja sama
kawasan menjadi penting untuk menyelesaikan beragam permasalahan ini,
mulai dari fraud, pencucian uang, hingga pendanaan terorisme.
“Saya harap, diskusi seperti ini akan menjadi batu pondasi kerja sama
yang semakin kokoh di kawasan ASEAN. Agar semakin sejahtera dan maju
bersama,” pukas Menkeu.
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/defa-asean-digital-economy