BUMN - Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, pemerintah terus mempercepat transformasi digital.
Pemerintah juga mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi digital dan meningkatkan keterpaduan layanan publik dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 pada 18 Desember 2023.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah Indonesia mempercayakan Peruri untuk menjalankan peran strategis sebagai GovTech Indonesia.
Harapan besar kepada Kementerian PAN-RB selaku pemimpin proyek SPBE agar bisa menciptakan birokrasi yang lebih efektif melalui digitalisasi dengan membuat aplikasi yang saling terintegerasi dan terinteroperabilitas.
Dalam proyek ini, ada beberapa kementerian koordinator yang terlibat.
Selain
itu, proyek ini juga menugaskan BUMN dalam hal ini Peruri yang akan
menjadi tumpuan masa depan dalam percepatan transformasi digital.
Penunjukkan
ini berdasarkan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki Peruri sebagai
perusahaan teknologi, khususnya di bidang security digital.
Peruri yang merupakan BUMN akan menjadi tumpuan masa depan dalam percepatan transformasi digital.
Penunjukkan ini berdasarkan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki Peruri sebagai perusahaan teknologi, khususnya di bidang security digital.
Sebagai GovTech Indonesia, Peruri diberikan mandat untuk mengintegrasikan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas layanan milik Kementerian dan Lembaga Pemerintah melalui satu portal nasional.
Yakti meliputi: Layanan Pendidikan, Layanan Kesehatan, Layanan Bantuan Sosial, Layanan Administrasi Kependudukan, Layanan Transaksi Keuangan Negara, Layanan Administrasi Pemerintahan, Layanan Portal Layanan Publik, Layanan Satu Data Indonesia, dan Layanan Kepolisian.