Cari Blog Ini

Selasa, 01 Juli 2025

DPR Setujui Renstra 2025–2029, Fraksi-Fraksi Soroti Penguatan Fungsi Parlemen

 


PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI secara resmi menyetujui 'Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029' dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (1/7/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan menjadi momentum penting bagi arah strategis Parlemen dalam lima tahun mendatang menuju visi besar ‘Indonesia Emas 2045’.


Persetujuan terhadap dokumen Renstra ini diberikan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi-fraksi pada umumnya menyambut baik Renstra yang memuat visi “Terwujudnya DPR RI sebagai Pilar Demokrasi Substansial yang Modern, Aspiratif, Responsif, dan Akuntabel”. Dokumen ini menjadi panduan utama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terukur dan akuntabel.


Dalam dokumen resmi yang diterima Parlementaria, Fraksi PDI-Perjuangan melalui Anggota DPR RI Ahmad Safei menegaskan bahwa Renstra DPR RI merupakan ‘dokumen rencana kerja lima tahunan’ yang menjabarkan pelaksanaan tugas konstitusional lembaga legislatif. Fraksi menilai, Renstra menjadi instrumen penting agar masyarakat dapat mengetahui sasaran strategis dan program kerja DPR secara umum. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuannya agar Renstra DPR RI 2025–2029 ditetapkan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


Fraksi Partai Golkar melalui Anggota DPR RI Eko Wahyudi menyambut baik Renstra DPR RI Tahun 2025–2029 sebagai pedoman kerja strategis parlemen. Fraksi Golkar menegaskan pentingnya penguatan peran legislatif dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan, dengan prinsip 'pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-environment'. Fraksi Golkar mendukung penuh Renstra DPR RI 2025–2029 dan akan terus mengawal implementasinya agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.


Fraksi Partai Gerindra disampaikan langsung oleh Anggota DPR RI Kawendra Lukistian, menyampaikan bahwa Renstra bukan hanya dokumen administratif, melainkan juga strategis dan ideologis. Fraksi menilai pendekatan integratif antara fungsi legislatif dan administratif dalam Renstra menjadi simbol penguatan kelembagaan DPR RI.


Fraksi Partai Demokrat, dibacakan oleh Anggota DPR RI Dina Lorenza Audria menilai bahwa Renstra merupakan instrumen untuk mendorong DPR menjadi lembaga yang modern, adaptif, dan berbasis hasil (result-based). Fraksi Demokrat juga mendorong digitalisasi parlemen serta peran strategis dalam diplomasi global. Fraksi Demokrat menyetujui Renstra DPR RI 2025–2029 demi mendukung agenda pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.


Fraksi PAN melalui Anggota DPR RI Abdul Hakim Bafagih menekankan pentingnya payung hukum yang kuat dalam penetapan Renstra. PAN mendorong agar Renstra menjadi kerangka kerja yang implementatif, khususnya dalam mewujudkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.


Fraksi PAN juga menyuarakan dukungan terhadap kedaulatan pangan dan energi, penguatan UMKM, dan pendidikan yang inklusif. Fraksi PAN menyetujui Renstra DPR RI Tahun 2025–2029.


Fraksi PKB yang disampaikan oleh Anggota DPR RI H.M. Nashim Khan menyebutkan bahwa Renstra DPR RI harus benar-benar mengintegrasikan visi pembangunan jangka panjang nasional. Fraksi mengingatkan pentingnya fungsi DPR dalam membentuk regulasi yang adil, mengawasi pemerintah, dan mewujudkan aspirasi rakyat. F-PKB menyatakan persetujuan terhadap Renstra DPR RI Tahun 2025–2029,” ujar Nashim Khan.


F-PKS melalui Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri menyoroti perlunya penguatan demokrasi substantif dan transformasi digital. Fraksi juga mendorong agar pengawasan DPR bersifat preventif, partisipatif, dan berbasis keterlibatan publik melalui platform digital terbuka.


Fraksi PKS mendukung reformasi anggaran yang berkeadilan serta diplomasi parlemen yang menghasilkan output nyata. Kami mendukung Renstra DPR RI sebagai peta jalan menuju parlemen yang modern dan berpihak pada rakyat.


Fraksi Partai NasDem melalui Anggota DPR RI Syarif Fasha menilai Renstra sebagai instrumen penting untuk memastikan DPR menjalankan tugas sebagai representasi rakyat secara maksimal. NasDem menggarisbawahi pentingnya penguatan legislasi, pengawasan berbasis data, dan transformasi digital kelembagaan.  Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Renstra DPR RI Tahun 2025–2029 untuk dibahas sesuai mekanisme,” tegas Fasha.


Setelah mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029. Dengan pengesahan ini, DPR RI meneguhkan langkah strategis kelembagaan dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan demokrasi yang substansial demi tercapainya ‘Indonesia Emas 2045’. (

 

 

Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/DPR-Setujui-Renstra-2025-2029-Fraksi-Fraksi-Soroti-Penguatan-Fungsi-Parlemen-57207