PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI secara resmi menyetujui 'Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029' dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (1/7/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan menjadi momentum penting bagi arah strategis Parlemen dalam lima tahun mendatang menuju visi besar ‘Indonesia Emas 2045’.
Persetujuan terhadap dokumen Renstra ini diberikan setelah seluruh
fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi-fraksi pada umumnya
menyambut baik Renstra yang memuat visi “Terwujudnya DPR RI sebagai
Pilar Demokrasi Substansial yang Modern, Aspiratif, Responsif, dan
Akuntabel”. Dokumen ini menjadi panduan utama dalam menjalankan fungsi
legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terukur dan akuntabel.
Dalam dokumen resmi yang diterima Parlementaria, Fraksi
PDI-Perjuangan melalui Anggota DPR RI Ahmad Safei menegaskan bahwa
Renstra DPR RI merupakan ‘dokumen rencana kerja lima tahunan’ yang
menjabarkan pelaksanaan tugas konstitusional lembaga legislatif. Fraksi
menilai, Renstra menjadi instrumen penting agar masyarakat dapat
mengetahui sasaran strategis dan program kerja DPR secara umum. Fraksi
PDI Perjuangan menyatakan persetujuannya agar Renstra DPR RI 2025–2029
ditetapkan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi Partai Golkar melalui Anggota DPR RI Eko Wahyudi menyambut baik
Renstra DPR RI Tahun 2025–2029 sebagai pedoman kerja strategis parlemen.
Fraksi Golkar menegaskan pentingnya penguatan peran legislatif dalam
mendukung pembangunan yang berkeadilan, dengan prinsip 'pro-growth,
pro-job, pro-poor, dan pro-environment'. Fraksi Golkar mendukung penuh
Renstra DPR RI 2025–2029 dan akan terus mengawal implementasinya agar
benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Fraksi Partai Gerindra disampaikan langsung oleh Anggota DPR RI Kawendra
Lukistian, menyampaikan bahwa Renstra bukan hanya dokumen
administratif, melainkan juga strategis dan ideologis. Fraksi menilai
pendekatan integratif antara fungsi legislatif dan administratif dalam
Renstra menjadi simbol penguatan kelembagaan DPR RI.
Fraksi Partai Demokrat, dibacakan oleh Anggota DPR RI Dina Lorenza
Audria menilai bahwa Renstra merupakan instrumen untuk mendorong DPR
menjadi lembaga yang modern, adaptif, dan berbasis hasil (result-based).
Fraksi Demokrat juga mendorong digitalisasi parlemen serta peran
strategis dalam diplomasi global. Fraksi Demokrat menyetujui Renstra DPR
RI 2025–2029 demi mendukung agenda pembangunan nasional dan
kesejahteraan rakyat.
Fraksi PAN melalui Anggota DPR RI Abdul Hakim Bafagih menekankan
pentingnya payung hukum yang kuat dalam penetapan Renstra. PAN mendorong
agar Renstra menjadi kerangka kerja yang implementatif, khususnya dalam
mewujudkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Fraksi PAN juga menyuarakan dukungan terhadap kedaulatan pangan dan
energi, penguatan UMKM, dan pendidikan yang inklusif. Fraksi PAN
menyetujui Renstra DPR RI Tahun 2025–2029.
Fraksi PKB yang disampaikan oleh Anggota DPR RI H.M. Nashim Khan
menyebutkan bahwa Renstra DPR RI harus benar-benar mengintegrasikan visi
pembangunan jangka panjang nasional. Fraksi mengingatkan pentingnya
fungsi DPR dalam membentuk regulasi yang adil, mengawasi pemerintah, dan
mewujudkan aspirasi rakyat. F-PKB menyatakan persetujuan terhadap
Renstra DPR RI Tahun 2025–2029,” ujar Nashim Khan.
F-PKS melalui Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri menyoroti
perlunya penguatan demokrasi substantif dan transformasi digital. Fraksi
juga mendorong agar pengawasan DPR bersifat preventif, partisipatif,
dan berbasis keterlibatan publik melalui platform digital terbuka.
Fraksi PKS mendukung reformasi anggaran yang berkeadilan serta diplomasi
parlemen yang menghasilkan output nyata. Kami mendukung Renstra DPR RI
sebagai peta jalan menuju parlemen yang modern dan berpihak pada rakyat.
Fraksi Partai NasDem melalui Anggota DPR RI Syarif Fasha menilai Renstra
sebagai instrumen penting untuk memastikan DPR menjalankan tugas
sebagai representasi rakyat secara maksimal. NasDem menggarisbawahi
pentingnya penguatan legislasi, pengawasan berbasis data, dan
transformasi digital kelembagaan. Fraksi Partai NasDem menyatakan
menerima dan menyetujui Renstra DPR RI Tahun 2025–2029 untuk dibahas
sesuai mekanisme,” tegas Fasha.
Setelah mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Paripurna DPR
RI secara resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan DPR RI
tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029. Dengan pengesahan ini,
DPR RI meneguhkan langkah strategis kelembagaan dalam mendukung
pembangunan nasional yang berkelanjutan dan demokrasi yang substansial
demi tercapainya ‘Indonesia Emas 2045’. (