Jakarta, Kemenkeu — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menghadiri entry meeting bersama Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, dan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan entry meeting sebagai
penanda dimulainya proses pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian
Keuangan (LK BA015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN)
Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI.
Dalam sambutannya, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa LK BA015 Tahun 2025
disusun secara berjenjang dengan mengonsolidasikan laporan keuangan
pada 14 unit eselon I yang terdiri dari 871 satuan kerja (satker),
termasuk 7 satker Badan Layanan Umum (BLU). Sementara itu, LK BUN
mengonsolidasikan 10 entitas bagian anggaran BUN yang terdiri dari 790
satker.
“Laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintah atau SAP dan sistem pengendalian intern yang memadai, serta
telah direviu oleh Inspektorat Jenderal,” ujar Menkeu.
Menkeu menegaskan bahwa meskipun laporan keuangan tahun sebelumnya telah
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, ruang
perbaikan tetap menjadi perhatian utama.
“Walaupun laporan keuangan telah mendapatkan opini wajar tanpa
pengecualian dari BPK RI, namun tentu saja masih terdapat ruang
perbaikan dan penyempurnaan yang kami lakukan melalui berbagai langkah
perbaikan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian Keuangan terus
menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan capaian 82,52% untuk LK BA015 dan
87,40% untuk LK BUN. Selain itu, penyempurnaan proses bisnis dan
regulasi yang berpengaruh terhadap laporan keuangan, penguatan sistem
informasi, serta optimalisasi peran three lines of defense terus
dilakukan untuk menjaga kualitas laporan keuangan.
Menkeu juga menegaskan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan.
“Saya akan mendukung sepenuhnya kelancaran pemeriksaan dengan menunjuk
liaison officer di unit eselon I untuk merespon segera permintaan
dokumen dan data, serta memberikan penjelasan terkait proses bisnis
maupun tanggapan yang diperlukan selama proses pemeriksaan,” tegas
Menkeu.
Menkeu berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Kementerian
Keuangan sebagai auditee dan BPK sebagai auditor dapat terus dijaga
serta opini WTP yang telah diraih pada tahun sebelumnya dapat
dipertahankan.
“Saya sangat berharap agar kerja sama dan sinergi antara auditor dan
auditee yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat dipertahankan
dan opini WTP untuk laporan keuangan Kementerian Keuangan BA015 dan
laporan keuangan BUN tahun 2025 dapat dipertahankan,” pungkasnya.
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Menkeu-BPK-Entry-Meeting




