PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI akan memprioritaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dalam pembahasan di alat kelengkapan Dewan pada Masa Persidangan Tahun 2026. Fokus tersebut mencakup penanganan pascabencana, evaluasi layanan publik, hingga penguatan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.
“Dalam pembahasan di alat kelengkapan Dewan, DPR RI akan memprioritaskan
berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Ketua
DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan
III Tahun 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa
(13/1/2026).
Prioritas tersebut antara lain mencakup ketersediaan BBM, listrik, dan
bahan pangan pascabencana di Sumatera dan wilayah lainnya, evaluasi
pelaksanaan transportasi selama Natal dan Tahun Baru, serta evakuasi
warga negara Indonesia di negara-negara yang tengah dilanda konflik.
“Isu-isu tersebut juga meliputi proses reformasi Polri, Kejaksaan
Republik Indonesia, dan pengadilan untuk menjamin penegakan serta
kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Puan.
Selain itu, DPR RI turut memberi perhatian pada pemenuhan hak-hak dasar
warga binaan di lembaga pemasyarakatan secara nondiskriminatif,
penanganan kasus super flu di berbagai wilayah Indonesia, serta
persoalan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
“DPR RI juga memprioritaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun
1447 Hijriah atau 2026 Masehi, serta evaluasi pemberian izin
pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan,” katanya.
Terkait penanganan banjir dan tanah longsor di Sumatera yang telah
memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, DPR RI membentuk Satuan
Tugas Pemulihan Pascabencana guna memastikan sinergi lintas kementerian
dan pemerintah daerah.
“Pembentukan satuan tugas ini dilakukan agar proses rehabilitasi dan
rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat
waktu,” tegas Puan.






