PARLEMENTARIA, Jakarta — Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus mampu menjaga dan mempertahankan derajat kehidupan masyarakat. DPR RI menegaskan bahwa kebijakan fiskal negara harus tetap memastikan kesejahteraan rakyat tidak mengalami penurunan di tengah dinamika ekonomi global.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat
Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026), saat
menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang
2025–2026. “Dalam konteks tersebut maka DPR RI akan memastikan bahwa
kemampuan fiskal APBN tahun anggaran 2026 tetap dapat menjaga dan
mempertahankan derajat kehidupan rakyat, kesejahteraan rakyat tidak
turun kelas,” ujar Puan.
Ia menjelaskan bahwa dinamika geopolitik global, termasuk konflik di
kawasan Timur Tengah, berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi dunia
dan turut berdampak pada perekonomian nasional. Adapun beberapa sektor
yang dianggap rawan terdampak antara lain; harga minyak, biaya
transportasi, harga barang, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika
Serikat, hingga rantai perdagangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski begitu, menurutnya di tengah situasi tersebut masyarakat tetap
menaruh harapan besar agar negara hadir dalam menciptakan lapangan
kerja, meningkatkan pendapatan rakyat, serta memperluas akses pelayanan
pendidikan dan kesehatan.
“Rakyat masih harus terus menaruh harapan besar agar negara hadir dalam
menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat,
meningkatkan akses rakyat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan
kesehatan serta memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Karena itu, Puan menegaskan bahwa politik anggaran pemerintah harus
mampu menjaga ketahanan fiskal sekaligus memastikan masyarakat tetap
memiliki akses terhadap pekerjaan, peningkatan penghasilan, serta
pelayanan publik yang berkualitas.
“Politik anggaran pemerintah harus dapat menjaga ketahanan fiskal yang
dapat memastikan bahwa rakyat tetap mendapatkan jalan menuju
kesejahteraannya,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selain fungsi anggaran, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan untuk
memastikan pelaksanaan undang-undang dan pembangunan nasional berjalan
sesuai tujuan. Pengawasan tersebut diarahkan pada berbagai isu strategis
yang menjadi perhatian masyarakat.
Beberapa di antaranya meliputi perlindungan data masyarakat dalam
perjanjian transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat, evaluasi
kinerja aparat penegak hukum, stabilitas pasokan dan harga pangan
menjelang Idul Fitri, serta kesiapan transportasi Lebaran termasuk
ketersediaan bahan bakar dan keterjangkauan tarif moda transportasi.
Puan menegaskan bahwa keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti
berbagai rekomendasi DPR merupakan bagian dari akuntabilitas
konstitusional dalam hubungan kelembagaan antara legislatif dan
eksekutif.
Sumber : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/DPR-Pastikan-APBN-2026-Jaga-Kesejahteraan-Rakyat-63735







