Jakarta, 27 Agustus 2026 –
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Kerja
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, di Gedung
DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8). Rapat kerja tersebut membahas penyampaian
pokok-pokok Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, dengan pemaparan yang
disampaikan secara bergantian oleh Menkeu, Kepala Bappenas, dan Deputi
Gubernur Bank Indonesia.
Mengawali paparannya, Menkeu menyampaikan
apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI atas
terselenggaranya rapat kerja sesuai jadwal yang telah direncanakan.
"Kami menyampaikan apresiasi yang
sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR atas
dilaksanakannya rapat kerja hari ini membahas RAPBN Tahun Anggaran 2027
beserta Nota Keuangannya sesuai jadwal yang direncanakan," ujar Menkeu.
Dalam paparannya, Menkeu menjelaskan
bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika
global yang masih diwarnai ketidakpastian, termasuk eskalasi ketegangan
geopolitik dan koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia oleh sejumlah
lembaga internasional. Untuk tahun 2027, Pemerintah menargetkan
pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen dengan inflasi terkendali pada
kisaran 2,5 persen. RAPBN 2027 dirancang untuk mendukung delapan klaster
Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), meliputi kedaulatan pangan,
kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan
industrialisasi, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta
penurunan kemiskinan.
Selain itu, Menkeu memaparkan bahwa
Pendapatan Negara RAPBN 2027 diproyeksikan tumbuh solid mencapai
Rp3.426,0 triliun, atau naik 6,8 persen dibandingkan Outlook 2026,
didukung penguatan kepatuhan pajak dan perluasan basis penerimaan.
Sejalan dengan itu, Belanja Negara direncanakan sebesar Rp4.097,2
triliun, tumbuh 3,9 persen, untuk mendukung Belanja Pemerintah Pusat
sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp735,0
triliun, guna mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di
seluruh Indonesia.
Menutup paparannya, Menkeu menegaskan
bahwa RAPBN 2027 dirancang untuk mewujudkan perekonomian yang tumbuh
lebih tinggi dan sejahtera lebih cepat, didukung strategi fiskal yang
sehat, kredibel, dan berkelanjutan.
"RAPBN 2027 akan terus dijaga sehat,
kredibel, dan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan negara,
peningkatan belanja yang makin berkualitas dan efisien, serta pembiayaan
anggaran yang inovatif dan prudent," ungkap Menkeu.
Sebagai tindak lanjut atas penyampaian
pokok-pokok RAPBN 2027 tersebut, pembahasan akan dilanjutkan melalui
rapat-rapat kerja bersama empat Panitia Kerja (Panja) yang telah
dibentuk, yaitu Panja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Pendapatan,
Defisit, dan Pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2027, Panja RKP dan
Prioritas Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027, Panja Kebijakan Belanja
Pemerintah Pusat RAPBN Tahun Anggaran 2027, dan Panja Kebijakan Transfer
ke Daerah. Rangkaian rapat Panja tersebut akan menjadi forum pendalaman
lebih lanjut atas pokok-pokok RAPBN 2027 sebelum pembahasan berlanjut
ke tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama DPR
RI.




.gif)


