Cari Blog Ini

Kamis, 27 Agustus 2026

Menkeu Paparkan Pokok-Pokok RAPBN 2027, Pembahasan Berlanjut ke Rapat Panja

 

Jakarta, 27 Agustus 2026 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8). Rapat kerja tersebut membahas penyampaian pokok-pokok Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, dengan pemaparan yang disampaikan secara bergantian oleh Menkeu, Kepala Bappenas, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Mengawali paparannya, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI atas terselenggaranya rapat kerja sesuai jadwal yang telah direncanakan.

"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR atas dilaksanakannya rapat kerja hari ini membahas RAPBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya sesuai jadwal yang direncanakan," ujar Menkeu.

Dalam paparannya, Menkeu menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika global yang masih diwarnai ketidakpastian, termasuk eskalasi ketegangan geopolitik dan koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia oleh sejumlah lembaga internasional. Untuk tahun 2027, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen dengan inflasi terkendali pada kisaran 2,5 persen. RAPBN 2027 dirancang untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta penurunan kemiskinan.

Selain itu, Menkeu memaparkan bahwa Pendapatan Negara RAPBN 2027 diproyeksikan tumbuh solid mencapai Rp3.426,0 triliun, atau naik 6,8 persen dibandingkan Outlook 2026, didukung penguatan kepatuhan pajak dan perluasan basis penerimaan. Sejalan dengan itu, Belanja Negara direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun, tumbuh 3,9 persen, untuk mendukung Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp735,0 triliun, guna mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.

Menutup paparannya, Menkeu menegaskan bahwa RAPBN 2027 dirancang untuk mewujudkan perekonomian yang tumbuh lebih tinggi dan sejahtera lebih cepat, didukung strategi fiskal yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

"RAPBN 2027 akan terus dijaga sehat, kredibel, dan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan belanja yang makin berkualitas dan efisien, serta pembiayaan anggaran yang inovatif dan prudent," ungkap Menkeu.

Sebagai tindak lanjut atas penyampaian pokok-pokok RAPBN 2027 tersebut, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat-rapat kerja bersama empat Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk, yaitu Panja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2027, Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027, Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun Anggaran 2027, dan Panja Kebijakan Transfer ke Daerah. Rangkaian rapat Panja tersebut akan menjadi forum pendalaman lebih lanjut atas pokok-pokok RAPBN 2027 sebelum pembahasan berlanjut ke tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama DPR RI.



Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Menkeu-Paparkan-Pokok-Pokok-RAPBN-2027