Banjarmasin (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak tokoh-tokoh agama se-Kalimantan Raya membangun kerukunan yang lebih luas, tidak hanya antarumat beragama, tetapi juga antara manusia dengan alam. Menurutnya, harmoni sosial dan kelestarian lingkungan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan beragama.
Pesan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri Temu Tokoh Agama se-Kalimantan Raya di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi keagamaan, serta tokoh agama lintas iman dari berbagai provinsi di Pulau Kalimantan.
Menag menilai Kalimantan Selatan merupakan contoh baik tentang bagaimana harmoni sosial dapat tumbuh di tengah keberagaman. Ia mengaku terkesan dengan kekompakan antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat yang menurutnya jarang ditemukan di daerah lain.
"Saya keliling Indonesia, tidak pernah saya melihat kekompakan seperti di Kalimantan Selatan ini. Luar biasa," ujarnya di Banjarmasin, Minggu (9/8/2026).
Menurut Menag, keberhasilan menjaga kerukunan tidak cukup hanya diwujudkan melalui hubungan baik antar umat beragama. Kerukunan juga harus mencakup hubungan manusia dengan lingkungan hidup. Ia mengingatkan bahwa banyak persoalan yang dihadapi dunia saat ini, mulai dari perubahan iklim hingga bencana ekologis, berakar pada cara pandang manusia yang menempatkan alam semata sebagai objek eksploitasi.
Karena itu, Menag mengajak para tokoh agama menjadi pelopor dalam membangun kesadaran ekologis di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa agama memiliki peran strategis untuk menumbuhkan etika lingkungan dan membangun kembali relasi manusia dengan alam.
"Apapun agama kita di sini, saya mohon betul, mari kita mencintai lingkungan kita. Sebab kita tidak tahu, kalau alam ini hanya diperlakukan sebagai objek, kiamat akan datang lebih awal," katanya.
Menag menjelaskan, masyarakat tradisional Nusantara sejak dahulu hidup dalam hubungan yang akrab dengan alam. Berbagai tradisi lokal yang diwariskan leluhur, menurutnya, lahir dari pemahaman bahwa alam adalah sahabat yang harus dihormati, bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak memandang sebelah mata kearifan lokal yang berkembang di berbagai daerah. Menurutnya, tradisi-tradisi tersebut menyimpan nilai penting tentang cara menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan.
Pesan lingkungan yang disampaikan Menag menjadi bagian dari penguatan program ekoteologi yang saat ini menjadi agenda prioritas Kementerian Agama. Melalui pendekatan ini, ajaran agama tidak hanya menekankan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga bumi sebagai ruang hidup bersama.
Selain hubungan dengan alam, Menag juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan harmonis antar sesama manusia. Ia menegaskan bahwa keberagaman merupakan ketetapan Tuhan yang harus diterima sebagai realitas kehidupan, bukan dijadikan alasan untuk saling meniadakan.
Menurut Menag, seluruh ajaran agama pada akhirnya bermuara pada nilai kasih sayang. Karena itu, pendidikan dan dakwah keagamaan harus menjadi sarana menumbuhkan cinta, bukan kebencian.
"Jangan sampai kita mengajarkan agama, tetapi mengajarkan kebencian terhadap agama lain. Itu namanya mengajarkan kebalikan agama," tegasnya.
Ia menambahkan, jika seluruh nilai keagamaan diperas hingga ke intinya, maka yang tersisa adalah cinta. Nilai inilah yang harus menjadi fondasi hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.
Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin melaporkan bahwa Kalimantan Selatan dikenal sebagai daerah yang religius dengan tingkat toleransi yang tinggi. Kehidupan umat beragama di daerah ini berjalan harmonis dan kondusif berkat sinergi pemerintah daerah, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Ia juga menyebut tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, moralitas, dan moderasi beragama di tengah masyarakat.
"Provinsi Kalimantan Selatan adalah banua yang religius yang menjunjung tinggi toleransi dan kearifan lokal. Alhamdulillah, kehidupan umat beragama di daerah ini berjalan harmonis, aman, dan kondusif," ujarnya.
Tambrin juga melaporkan bahwa Kalimantan Selatan saat ini memiliki 3.530 rumah ibadah yang terdiri atas 2.941 masjid, 253 gereja Kristen, 17 gereja Katolik, 260 pura, 26 vihara, dan tiga tempat ibadah Tionghoa. Keragaman tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa kehidupan keagamaan di Kalimantan Selatan tumbuh dalam suasana yang saling menghormati.
Melalui Temu Tokoh Agama se-Kalimantan Raya ini, Menag berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat kerukunan dalam makna yang lebih utuh: harmoni dengan Tuhan, harmoni dengan sesama manusia, dan harmoni dengan alam. Baginya, ketiga unsur tersebut merupakan fondasi penting bagi terwujudnya kehidupan yang damai, berkelanjutan, dan berkeadaban.







