Jakarta, – Komisi XI Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas,
Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepala BPI Danantara menyepakati asumsi
dasar ekonomi makro, sasaran pembangungan, dan indikator pembangungan
dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun
anggaran 2027 pada Rabu (02/09).
Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR yang membahas pengambilan keputusan atas
Asumsi Dasar dalam RUU APBN tahun anggaran 2027 hari ini, indikator
pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6,0 persen (YoY), inflasi sebesar
2,5 persen (YoY), nilai tukar Rupiah sebesar Rp17.500 per USD, dan suku
bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Selanjutnya, sasaran dan indikator pembangunan yang disepakati yaitu
Tingkat Kemiskinan 6,0 - 6,5 persen; Tingkat Pengangguran Terbuka 4,30 -
4,87 persen; Indeks Modal Manusia 0,575; Indeks Kesejahteraan Petani
0,8038, Indeks Nilai Tukar Petani 126 - 128, Indeks Nilai Tukar Nelayan
106 - 110; Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal 40,81 persen,
Penciptaan Lapangan Kerja Baru 2,57 - 3,49 juta orang; GNI per kapita
(USD) 5.800 - 5.840, GNI per kapita (juta Rupiah) 98,54 - 99,22; dan
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84.
Sementara itu, Tingkat Kemiskinan Ekstrem disepakati sebesar 0 - 0,5
persen (dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 sebesar 0 persen), dan indeks
Rasio Gini disepakati 0,360 - 0,365 (dalam Nota Keuangan RAPBN 2027
sebesar 0,362 - 0,367).
Menanggapi kesepakatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi
Sadewa menyampaikan apresiasi pemerintah atas dukungan DPR dalam
serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang
solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN
Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif, sehingga menghasilkan
komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang
semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan,” ungkap
Menkeu.
Menkeu menambahkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti dan mempedomani
seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai
hari ini untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN
2027.
“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita
lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang
berdaulat, adil dan makmur,” pungkas Menkeu.




