Jakarta, Kemenkeu – Komisi XI DPR RI menyepakati Asumsi Dasar
Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan dalam
Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan Ketua
Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja hari ini bersama Menteri
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pejabat
Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan, dan perwakilan Kepala BPI Danantara.
“Alhamdulillah dengan semua proses yang ada, kami telah menyepakati dan
kesimpulan rapat saya nyatakan disetujui,” ucap Ketua Komisi XI Mukhamad
Misbakhun di Kompleks DPR RI pada Rabu (2/9).
Dalam Rapat Kerja tersebut, Komisi XI menyepakati berbagai indikator
dalam Asumsi Dasar Ekonomi Makro. Di antaranya pertumbuhan ekonomi yang
ditarget sebesar 6,0 % (yoy), laju inflasi 2,5% (yoy), nilai tukar
rupiah: Rp17.500 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen.
Selain itu, Komisi XI juga menyetujui sejumlah sasaran dan indikator
pembangunan seperti Tingkat Kemiskinan 6,0%-6,5%, Tingkat Kemiskinan
Ekstrem 0%-0,5%, Rasio Gini 0,360-0,365, Tingkat Pengangguran Terbuka
4,30%-4,87%, Indeks Modal Manusia: 0,575, Indeks Kesejahteraan Petani
0,8038, Nilai Tukar Petani 126-128, dan Nilai Tukar Nelayan 106-110.
Sementara, Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal sebesar 40,81%,
Penciptaan Lapangan Kerja Baru ditargetkan mencapai 2,57 juta-3,49 juta
orang, GNI per Kapita US$5.800-5.840 atau 98,54-99,22 juta rupiah, serta
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada
pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan solid dalam
rangkaian pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN tahun 2027 yang
telah berjalan dinamis dan konstruktif.
Menurutnya, upaya tersebut menghasilkan komitmen kuat untuk mendorong
arah kebijakan fiskal tahun 2027 menjadi semakin efektif untuk
akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan. Ia menambahkan, seluruh
masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai dalam Rapat
Kerja akan ditindak lanjuti dan dipedomani untuk penyempurnaan
kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027.
“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja sama yang telah kita
lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang
berdaulat, adil, dan makmur,” pungkasnya.






