#GEBYAR HADIAH TABUNGAN  BPR  BKK  JATENG PERSIRODA 2026

Cari Blog Ini

Senin, 07 September 2026

Menkeu dan Komisi XI DPR Sepakati RKA Kemenkeu Tahun 2027

 

 

Jakarta, – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Senin (07/09). Dalam rapat kerja tersebut, Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000.

Berdasarkan program, secara rinci, pagu anggaran tersebut meliputi: Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp78.858.777.000; Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp3.621.885.852.000; Program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp23.784.679.000; Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp267.584.270.000; serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp45.809.011.406.000.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu juga menyepakati bahwa pagu anggaran Kemenkeu akan diefisienkan dengan mempertimbangkan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkeu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenkeu untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Selain itu, Kemenkeu akan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan selama 2027. Laporan tersebut akan menyajikan informasi terukur mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, sekaligus memperlihatkan keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, fiskal dan ekonomi, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan. Pelaporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja Kemenkeu serta menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pada periode berikutnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komisi XI DPR RI melalui rapat kerja bersama Menteri Keuangan dapat memberikan rekomendasi kepada Menkeu untuk melakukan perbaikan dalam aspek perencanaan, pengalokasian, maupun pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, belanja Kemenkeu diharapkan semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil dan manfaat.

Menanggapi kesepakatan tersebut, Menkeu menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang telah berlangsung secara konstruktif dan produktif pada hari ini.

“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” ungkap Menkeu.

Selain itu, Menkeu juga menegaskan bahwa seluruh masukan, pandangan, serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan kontribusi yang sangat penting dalam upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas Rencana Kerja Kemenkeu ke depan.

Ia menambahkan, seluruh hasil pembahasan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat, termasuk berbagai pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, telah dicatat dan akan menjadi perhatian Kemenkeu. Sebagai bentuk tindak lanjut, Kemenkeu akan menyampaikan jawaban dan penjelasan secara tertulis sesuai dengan ketentuan serta batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan,” pungkas Menkeu.



Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Menkeu-dan-Komisi-XI-DPR-Sepakati-RKA-Kemenkeu