Cari Blog Ini

Kamis, 15 Oktober 2026

Perkuat Keamanan Ekonomi Digital, Pemerintah Dorong Kesiapan Indonesia Hadapi Era Komputasi Kuantum

 

Ekonomi digital kian menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia, ditopang oleh peningkatan transaksi digital, pengembangan infrastruktur pusat data, serta pemanfaatan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Seiring dengan perkembangan tersebut, keamanan siber menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan dalam ekosistem digital sekaligus memastikan Indonesia mampu memanfaatkan peluang inovasi teknologi dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.

“Mewakili Bapak Menko Perekonomian, saya menyambut baik Workshop on Quantum and Post-Quantum Cryptography sebagai momentum strategis untuk memperkuat ketahanan keamanan siber nasional, sekaligus mempersiapkan Indonesia memanfaatkan ruang ekonomi dan inovasi yang lahir dari perkembangan teknologi kuantum,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolon dalam Workshop on Quantum and Post-Quantum Cryptography dengan tema Strategizing Indonesia's Digital Defense in the Quantum Era, di Jakarta, Kamis (15/10).

Pada kesempatan tersebut, Deputi Ali menyampaikan bahwa besarnya aktivitas ekonomi digital Indonesia menunjukkan pentingnya menjaga keamanan dan kepercayaan pada layanan digital. Nilai gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia mendekati USD 100 miliar pada 2025, meningkat 14% dibandingkan tahun sebelumnya, dan diproyeksikan mencapai USD 340 miliar pada 2030. Sementara itu, Bank Indonesia mencatat 12,99 miliar transaksi pembayaran digital pada Triwulan III tahun 2025, tumbuh 38,08% secara tahunan.

Dalam hal pengembangan AI, Indonesia terus mendorong kolaborasi internasional untuk memperluas pemanfaatan teknologi dan peluang inovasi. Kolaborasi dilakukan dengan mitra dari berbagai kawasan, termasuk Amerika Serikat dan Tiongkok, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas Indonesia dalam pengembangan teknologi tersebut.

Selain pengembangan AI, integrasi ekonomi digital kawasan juga menjadi bagian dari agenda penguatan ekosistem digital Indonesia. Deputi Ali menyampaikan bahwa penandatanganan ASEAN DEFA direncanakan pada November mendatang. Kesepakatan tersebut diharapkan memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan dan membuka peluang peningkatan nilai ekonomi digital ASEAN. Dalam penjelasannya, Deputi Ali menyebut potensi peningkatan nilai ekonomi digital dari USD 1 triliun menjadi USD 2 triliun seiring implementasi kesepakatan tersebut.

Di tengah perkembangan teknologi tersebut, komputasi kuantum membawa tantangan baru bagi sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi informasi digital. Salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah Harvest Now Decrypt Later (HNDL), yakni praktik mengumpulkan data terenkripsi saat ini untuk kemudian mencoba mendekripsinya ketika kemampuan teknologi telah memungkinkan. Risiko ini menunjukkan bahwa persiapan keamanan digital perlu dilakukan sejak dini, sebelum kemampuan komputasi kuantum berpotensi mengancam sistem perlindungan data yang digunakan saat ini.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Post-Quantum Cryptography (PQC) menjadi salah satu pendekatan strategis untuk mempersiapkan sistem kriptografi menghadapi kemajuan komputasi kuantum. Kesiapan PQC tidak hanya berkaitan dengan penggantian algoritma, tetapi juga membutuhkan perencanaan, pemetaan sistem dan data yang perlu dilindungi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi lintas sektor. Langkah antisipatif ini penting untuk menjaga keberlangsungan layanan digital Pemerintah maupun aktivitas ekonomi yang semakin bergantung pada teknologi.

Lebih lanjut, Deputi Ali menekankan bahwa penguatan keamanan siber yang termasuk dalam salah satu pilar Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital perlu berjalan seiring dengan upaya membangun kemandirian teknologi nasional. Kolaborasi internasional dapat menjadi sumber pembelajaran dan mempercepat penguasaan teknologi, tetapi Indonesia juga perlu mengembangkan kapasitas serta platform keamanan siber yang sesuai dengan kebutuhan nasional.

“Boleh kita belajar dari mereka yang sudah duluan, tapi kita juga harus punya kemandirian dalam menyiapkan platform teknologi cyber security kita,” tegas Deputi Ali.

Melalui penguatan infrastruktur digital, pemanfaatan AI, integrasi ekonomi digital kawasan, serta persiapan menghadapi perkembangan komputasi kuantum, Indonesia perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital berjalan beriringan dengan ketahanan dan kemandirian keamanan siber. Koordinasi lintas sektor dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan digital, memperkuat daya saing, dan mendorong transformasi digital yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Tjahjo Khurniawan, Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Raden Pardede, Plt. Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Toni Nainggolan, Managing Partner IBM Consulting Indonesia Juvanus Tjandra, Head of Quantum Enterprise ASEAN dan India IBM Julian Tan, Ketua Kelompok Kerja Kebijakan Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Kriptografi Tahan Kuantum BSSN Kalamullah Ramli, Ketua Kelompok Kerja Teknis Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Kriptografi Tahan Kuantum BSSN Pratama Dahlian Persadha, Ketua Kelompok Kerja Industri dan Pengembangan Talenta Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Kriptografi Tahan Kuantum BSSN Ricardo Irwan Rei, serta perwakilan dari sejumlah Kementerian/Lembaga dan akademisi.

 

 

Sumber : https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/7160/perkuat-keamanan-ekonomi-digital-pemerintah-dorong-kesiapan-indonesia-hadapi-era-komputasi-kuantum