Yogyakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Nasaruddin Umar, menginstruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk menguasai teknologi informasi serta mempercepat digitalisasi layanan birokrasi yang profesional. Menag menekankan bahwa seluruh aparatur Kemenag wajib melek teknologi agar tidak tertinggal oleh dinamika zaman.
Arahan tegas tersebut Menag sampaikan dalam pembinaan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Menag mengibaratkan penguasaan teknologi melalui kaidah kebahasaan Arab antara fa’il (subjek/pelaku) dan maf’ul (objek). Ia mengingatkan agar pegawai Kemenag tidak terjerumus menjadi budak teknologi yang pasif.
"Kita harus menjadi fa’il, pengendali dan penggerak teknologi, jangan sampai menjadi maf’ul atau sekadar objek yang diperalat oleh kemajuan sistem digital. Transformasi digital di Kementerian Agama ditujukan untuk menciptakan tata kelola birokrasi yang efektif, transparan, dan memudahkan masyarakat," tegas Menag di Yogyakarta, Rabu (4/11/2026).
Selain akselerasi digital, Menag menaruh perhatian besar pada penegakan integritas moral aparatur sipil negara. Ia mengajak setiap pegawai membangun algoritma batin yang bersih sejak bangun tidur hingga menyelesaikan tugas keseharian, terutama komitmen untuk tidak berbohong dan menolak segala bentuk kecurangan maupun korupsi.
"Birokrasi yang melayani lahir dari kepribadian yang lurus. Tanamkan dalam diri sejak membuka mata di pagi hari bahwa hari ini mulut, pikiran, dan tindakan kita tidak boleh berbohong, baik saat melayani publik di kantor maupun di hadapan keluarga di rumah," pesan Menag.
Menag juga mengingatkan agar ASN Kemenag berdiri di garis depan sebagai perekat kerukunan. Pegawai Kemenag diultimatum agar tidak memposisikan diri sebagai provokator, melainkan harus hadir sebagai mediator yang menyejukkan saat terjadi perselisihan.
Ia melanjutkan, sikap tersebut memiliki landasan teologis yang sangat mendasar dalam Al-Qur'an. Mengulas ayat ‘Walau syaa’a Rabbuka laja'alannaasa ummatan wahidah’. Menurut Menag, memaksakan keseragaman akidah maupun mazhab terhadap seluruh umat manusia adalah tindakan yang menentang sunnatullah.
"Jika Allah menghendaki semua manusia seragam, itu hal yang mudah. Namun penggunaan kata ‘lau’ menegaskan bahwa perbedaan adalah ketetapan ilahi yang harus dirawat. Karena itu, tugas kita hanya menyampaikan misi kebaikan tanpa boleh memaksakan keyakinan (la ikraha fiddin). Jadilah ASN yang mencerahkan dan menghormati kemajemukan," ucapnya.
Mengenal Gagasan ‘Ukhuwah Makhluqiyyah’
Lebih lanjut, Menag menggagas perluasan konsep persaudaraan melalui pengenalan paradigma Ukhuwah Makhluqiyyah (persaudaraan sesama ciptaan Tuhan) serta penguatan "Kurikulum Cinta" dalam kehidupan beragama.
Ia menegaskan, persaudaraan di lingkungan Kementerian Agama tidak boleh hanya berhenti pada ukhuwah islamiyah (persaudaraan seagama), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), maupun ukhuwah insaniyah/basyariyah (persaudaraan kemanusiaan) semata. Lebih luas dari itu, Menag mengajak seluruh insan Kemenag memahami ukhuwah makhluqiyyah yang memandang seluruh ciptaan Tuhan memiliki substansi hakiki (jauhar) yang sama.
"Inti dari seluruh ajaran kitab suci dan nilai ketuhanan bermuara pada cinta, sebagaimana akar kata Ar-Rahman dan Ar-Rahim yang berasal dari kata rahima. Jika ada narasi keagamaan yang justru menyebarkan kebencian dan mendehumanisasi manusia, itu hakikatnya mengajarkan kebalikan dari agama itu sendiri. Agama diturunkan untuk kemanusiaan, bukan untuk Tuhan," jelasnya.
Menag menekankan bahwa penguatan moderasi beragama harus terus berjalan secara berkelanjutan (ongoing process). Menurutnya, moderasi beragama kerap disalahpahami sebagai upaya mengubah ajaran.
"Moderasi beragama bukan memodernisasi ajaran agama, melainkan mengartikulasikan, mereinterpretasikan, serta mengontekstualisasikan pemahaman nilai-nilai ajaran tersebut agar selaras dengan tuntutan zaman," jelasnya.
Ia mengibaratkan agama laksana energi nuklir. Bila dikelola secara bijak dan moderat, agama akan mendatangkan kemaslahatan besar bagi peradaban, namun jika dipahami secara ekstrem dan sempit, ia berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Menag secara khusus mengapresiasi masyarakat dan Kanwil Kemenag D.I. Yogyakarta yang dinilainya sukses menjadi percontohan kerukunan nasional. Ia menyebut Yogyakarta sebagai laboratorium sosial-budaya dan keagamaan Indonesia yang hidup.
"Siapa pun yang ingin belajar tentang kerukunan, toleransi sejati, dan kesetaraan gender, datanglah ke Yogyakarta. Citra Yogyakarta sebagai laboratorium kerukunan ini harus terus dipertahankan dan ditularkan ke seluruh pelosok negeri," tutur Menag.
Menutup arahannya, Menag berpesan agar ASN Kemenag senantiasa merawat kearifan lokal (local wisdom) dan memposisikan kebudayaan sebagai penguat harmoni. Kebudayaan, kata Menag, berfungsi sebagai aksesori yang memperindah dan mengokohkan pelaksanaan ajaran agama.
"Tanpa budaya, agama kehilangan dimensi keindahannya dalam ranah sosial. Kita melihat bagaimana prosesi adat tradisi justru menjadi perekat yang mengokohkan ikatan perkawinan dan persaudaraan masyarakat. ASN Kemenag harus tampil sebagai perajut kerukunan dan pelindung budaya bangsa, bukan justru menjadi pemicu disintegrasi sosial," pungkasnya.





