KUDUS – Sebanyak 52 peserta dari OPD dan kecamatan mengikuti
Sosialisasi Keamanan Informasi. Acara diadakan oleh Dinas Kominfo Kudus
di Ruang Command Center pada Senin (14/5). Materi disampaikan oleh
perwakilan dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
Analis Proteksi Keamanan Siber pada Subdit Audit Keamanan Informasi,
Direktorat Proteksi Pemerintah, Deputi Bidang Proteksi, BSSN, Mohamad
Nur Afif, S.ST. menyampaikan dua materi. Yang pertama mengenai keamanan
informasi dan yang kedua mengenai tanda tangan digital.
Afif menyampaikan informasi seperti laporan pertanggung jawaban ataupun
hasil rapat itu adalah aset, maka dari itu informasi tersebut akan
mengundang ancaman. “Harus ada pengamanan informasi,” ujarnya. Peserta
juga harus mengetahui mana yang merupakan informasi yang wajib
disediakan, diumumkan, serta merta maupun informasi yang dikecualikan.
Ancaman terhadap informasi bisa berupa penyadapan maupun skimming. Ia
juga menyatakan harus berhati-hati mengenai penggunaan wifi. “Harus
dipisahkan antara wifi tamu maupun wifi yang digunakan untuk kedinasan,”
ungkapnya. Apabila data sampai bocor ke orang-orang yang tak tanggung
jawab, Negara bisa terjajah secara politik maupun ekonomi.
“Kita harus berusaha untuk selalu menjaga informasi rahasia agar tidak
dicuri pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya. Perilaku yang dapat
membahayakan informasi seperti lebih mengutamakan kecepatan (pengiriman)
sehingga terkadang melupakan aspek keamanan. Lalu, tidak tertarik
dengan keamanan informasi, jika belum menjadi korban dari kebocoran
informasi. Kemudian, terkadang timbul kebanggaan tersendiri jika menjadi
pihak yang pertama kali menceritakan informasi yang sifatnya rahasia
dan menginginkan keamanan informasi namun enggan mengeluarkan biaya.
Sementara itu, peserta juga diajari tanda tangan digital yang bisa
dibuktikan kevalidannya. “Hal ini lebih dari sekedar tanda tangan scan
yang bisa disalahgunakan oleh orang lain,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Drs. Kholid, MM., menyatakan
bahwa sosialisasi mengenai tanda tangan digital itu sangat berguna.
“Dokumen yang kita ketik tidak akan secara mudah tercuri. Kalau tidak
dikonfirmasi oleh penulisnya sendiri, maka dokumen akan ketahuan asli
atau tidaknya,” ujarnya. Ia juga menyatakan, bahwa suatu saat, Kudus
juga akan menggunakan surat elektronik tersebut. Dalam kesempatan itu,
Kholid juga menyampaikan akan membentuk dewan smart city untuk peserta
sosialisasi.