Cari Blog Ini

Selasa, 15 Mei 2018

Kominfo Kudus Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi

KUDUS – Sebanyak 52 peserta dari OPD dan kecamatan mengikuti Sosialisasi Keamanan Informasi. Acara diadakan oleh Dinas Kominfo Kudus di Ruang Command Center pada Senin (14/5). Materi disampaikan oleh perwakilan dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
 
 
Analis Proteksi Keamanan Siber pada Subdit Audit Keamanan Informasi, Direktorat Proteksi Pemerintah, Deputi Bidang Proteksi, BSSN, Mohamad Nur Afif, S.ST. menyampaikan dua materi. Yang pertama mengenai keamanan informasi dan yang kedua mengenai tanda tangan digital. 
 
Afif menyampaikan informasi seperti laporan pertanggung jawaban ataupun hasil rapat itu adalah aset, maka dari itu informasi tersebut akan mengundang ancaman. “Harus ada pengamanan informasi,” ujarnya. Peserta juga harus mengetahui mana yang merupakan informasi yang wajib disediakan, diumumkan, serta merta maupun informasi yang dikecualikan.
 
Ancaman terhadap informasi bisa berupa penyadapan maupun skimming. Ia juga menyatakan harus berhati-hati mengenai penggunaan wifi. “Harus dipisahkan antara wifi tamu maupun wifi yang digunakan untuk kedinasan,” ungkapnya. Apabila data sampai bocor ke orang-orang yang tak tanggung jawab, Negara bisa terjajah secara politik maupun ekonomi.  
 
“Kita harus berusaha untuk selalu menjaga informasi rahasia agar tidak dicuri pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya. Perilaku yang dapat membahayakan informasi seperti lebih mengutamakan kecepatan (pengiriman) sehingga terkadang melupakan aspek keamanan. Lalu, tidak tertarik dengan keamanan informasi, jika belum menjadi korban dari kebocoran informasi. Kemudian, terkadang timbul kebanggaan tersendiri jika menjadi pihak yang pertama kali menceritakan informasi yang sifatnya rahasia dan menginginkan keamanan informasi namun enggan mengeluarkan biaya. 
 
Sementara itu, peserta juga diajari tanda tangan digital yang bisa dibuktikan kevalidannya. “Hal ini lebih dari sekedar tanda tangan scan yang bisa disalahgunakan oleh orang lain,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Drs. Kholid, MM., menyatakan bahwa sosialisasi mengenai tanda tangan digital itu sangat berguna. “Dokumen yang kita ketik tidak akan secara mudah tercuri. Kalau tidak dikonfirmasi oleh penulisnya sendiri, maka dokumen akan ketahuan asli atau tidaknya,” ujarnya. Ia juga menyatakan, bahwa suatu saat, Kudus juga akan menggunakan surat elektronik tersebut. Dalam kesempatan itu, Kholid juga menyampaikan akan membentuk dewan smart city untuk peserta sosialisasi.