Cari Blog Ini
Jumat, 24 Februari 2017
Jembatan Timbang Dioperasikan Maret Muatan Berlebih Diturunkan
SEMARANG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengoperasikan 25 jembatan timbang mulai 1 Maret mendatang. Peralihan kewenangan pengelolaan jembatan timbang dari pemerintah daerah ke pusat itu diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ke-25 jembatan timbang itu tersebar di Sumatera, jalur pantura Jawa, Bali, dan Kalimantan. Di jalur pantura Jawa ada delapan, yakni satu di Banten, satu di Indramayu, Jawa Barat, dua di Jawa Tengah (Wanareja, Cilacap dan Subah, Batang), tiga di Jatim, dan satu di DIY. ”Proses P3D (pelimpahan kewenangan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen) 25 jembatan timbang itu sudah selesai. Tinggal menyiapkan standar operasi terbaru. Rencananya, 1 Maret mulai dioperasikan,” jelas Kasubdit Angkutan Barang Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub Dadan M Ramdan saat menjadi narasumber dalam focus group discussion (FGD) ”Kebijakan Transportasi Darat Angkutan Barang” yang digelar Kadin Jateng bersama Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng di Hotel Amaris Pemuda, Semarang, Rabu (22/2).
FGD dihadiri Kadishub Jawa Tengah Satriyo Hidayat, Ketua Aptrindo Jateng Candra Budiwan, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Perhubungan Kadin Jateng Harry Nuryanto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKBP Pungky Buwana, dan pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno.
Menurut Dadan, salah satu SOP terbaru di jembatan timbang yakni menyangkut penindakan terhadap kendaraan dengan beban berlebih atau over tonase. Sebelumnya, bentuk penindakan berbeda-beda di tiap wilayah, kini dibuat seragam. Jika berlebih, muatan diturunkan. ”Bila belum ada kapasitas ruang di jembatan, maka ditilang,” tambah Dadan.
Kemenhub juga berencana menetapkan pedoman tarif untuk angkutan barang. Selama ini, tarif hanya berdasarkan kesepakatan antara pemilik barang dan pemilik angkutan. Pedoman tarif perlu untuk mengendalikan jumlah muatan barang. Tarif angkutan nanti dihitung berdasarkan jumlah barang dikalikan jarak tempuh.
Lebih Modern
Kepala Dishub Jateng Satriyo Hidayat menyatakan, sebenarnya jembatan timbang di Jateng yang lebih memenuhi syarat untuk dioperasikan yakni di Sarang, Rembang. Luas area di sana 1,5 hektare dan dibangun lebih modern dibanding yang lain. Adapun di Wanareja dan Subah tidak lebih luas dan belum tentu bisa signifikan untuk mengendalikan kelebihan muatan. Namun, pihaknya tetap mendukung rencana Kemenhub. ”Sebanyak 234 personel kami sudah diserahkan kepada Kemenhub.
Diharapkan nanti ada regulasi yang seragam. Jika ada yang overload, ditilang, diturunkan, atau pengusaha didenda. Saat ini ada sekitar 14 ribu angkutan barang di Jateng,” jelasnya.
Untuk mencegah pungli, imbuh Satriyo, Kemenhub perlu melakukan inspeksi secara berkala. Ketua DPD Aptrindo Candra Budiwan mengatakan, pengoperasian jembatan timbang akan membuat galau para pengusaha angkutan yang membawa muatan melebihi tonase.
Pihaknya berharap, sebelum jembatan timbang diaktifkan, pemerintah menyikapi lebih dulu permasalahan yang dihadapi pengusaha. Salah satunya soal tarif. Aptrindo sepakat jika ada pedoman tarif angkutan barang. Selain untuk mengantisipasi perang tarif, juga bisa membawa angin segar dan keuntungan bagi pengusaha.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/jembatan-timbang-dioperasikan-maret/
Diposting oleh
102,6radioharbosfm
Label:
berita