Cari Blog Ini

Jumat, 24 Februari 2017

Kudus Mendapat Rp153 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai

KUDUS-Tahun ini Kudus kembali mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 153 miliar. Separuh dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, sarana kesehatan dan kegiatan sosialisasi. Sisanya untuk membiayai kegiatan yang bersifat specific grant.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) Kudus Eko Djumartono, dibandingkan periode sebelumnya alokasi DBHCHT tahun ini mengalami kenaikan 12,5 persen yaitu Rp 136 miliar. ‘’Besaran alokasi didasarkan atas Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah.’’
Sebelum Pergub tentang besaran DBHCHT itu turun, Pemkab Kudus telah mengalokasikan berbagai kegiatan infrastruktur, kesehatan dan lainnya pada APBD 2017, serta kegiatan specific grand dengan mengacu besaran DBHCHT tahun 2016 Rp 136 miliar. Jika besarnya DBHCHT sekarang Rp 153 miliar, berarti masih tersisa sekitar Rp 17 miliar. ‘’Bila terdapat sisa, akan dialokasikan untuk kegiatan pada APBD Perubahan.’’
Mendasarkan pada regulasi yakni UU APBN 2015, penggunaan DBHCHTdibagi dua, masing-masing untuk kegiatan bersifat block grant dan specific grant. Disebut block grant, artinya dana yang ada dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti infrastruktur, kesehatan, sosialisasi, termasuk belanja pegawai.
Ketentuan tersebut harus secara spesifik diterjemahkan terkait dampak bagi pelaku industri hasil tembakau (IHT). Salah satunya penyediaan infrastruktur atau akses penghubung, itu pun harus memberikan dampak langsung atau tidak langsung bagi pelaku IHT.
‘’Dana block grant DBHCHT sebagian besar untuk infrastruktur.’’ Tahun 2016 lalu, Pemkab Kudus mendapatkan kucuran dana besar untuk kegiatan infrastruktur, kesehatan dan lainnya yang berasal dari DBHCHT dan pajak rokok. DBHCHT dan pajak rokok tahun lalu plus sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) keduanya, yang telah mengendap beberapa tahun Rp 424 miliar dapat terserap habis.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kudus-mendapat-rp153-miliar/