Cari Blog Ini

Jumat, 24 Februari 2017

Tombol Panik Tekan Kriminalitas

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.smilepolice.polri.smilepolice


KUDUS – Polres Kudus akan mengoptimalkan layanan panic button sebagi bagian dari antisipasi gangguan keamananan publik. Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk dapat mencermati berbagai potensi kriminalitas dengan melaporkannya kepada aparat untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Kudus AKBPAndy Rifai kepada Suara Merdeka menyatakan pengaplkasian Sistem Manajemen Informasi Layanan Elektronik (Smile) kepolisian diyakini akan banyak membantu warga dalam mengatasi berbagai gangguan keamanan.
Tentu, mereka harus ikut berpartisipasi menyampaikan kondisi ancaman kepada petugas secara cepat dan dengan data-data pendukung yang akurat. ”Sosialisasi sudah kita lakukan dan akan terus dilanjutkan,” katanya. Fungsi tombol panik akan memberikan pelayanan bagi warga melalui aplikasi Smile Police, yaitu aplikasi berbasis Global Positioning System (GPS), yang terintegrasi langsung di Polda Jawa Tengah.
Melalui tombol panik, masyarakat dapat melaporkan tentang kemunculan tindak kejahatan di mana pun mereka berada, yang selanjutnya akan direspons secara cepat oleh aparat kepolisian. ”Sistem diintegrasikan dengan personel yang siaga di Mapolres,” jelasnya.
Pengamanan
Selama ini, hal tersebut diterapkan untuk pengamanan di sejumlah objek vital sejumlah daerah. Namun, penerapan sistem yang saat sekarang dapat pula dimanfaatkan warga yang melihat atau bahkan merasakan langsung ancaman kriminalitas.
Setelah diperkenalkan ke publik, sejumlah laporan memang sudah masuk. ”Hanya saja, belum ada yang menyampaikan adanya ancaman kriminalitas,” paparnya. Untuk dapat memanfaatkan layanan itu, masyarakat dapat mengunduh dan menginstal aplikasi ini di telepon pintar masing- masing.
Jika alarm berbunyi, bukan polisi saja yang tahu, seluruh keluarga yang telah diintegrasikan juga akan mengetahui. Caranya, buka browser, cari
smile police, ikuti petunjuk. Atau bisa langsung di playstore. Di aplikasi Smile Police, tidak hanya ada aplikasi Panic Button, tapi juga ada e-Complain.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/tombol-panik-tekan-kriminalitas/