Terkait pelaporan bencana, pemkab telah menyediakan saluran berbasis media sosial maupun telepon. Bupati menyebut dengan hal itu, warga dapat berperan dalam penanggulangan bencana secara cepat.
“Apabila terdapat tanda atau potensi bencana, kami harapkan warga bisa melapor ke call center BPBD Jepara, Portal Lapor Bupati atau lembaga berwenang didaerah agar musibah dapat segera ditanggulangi,” tutur Bupati Jepara.
Adapun, Call Center BPBD Jepara dapat dijangkau pada saluran telepon (0291) 598291, Fax : (0291) 598216, pesan pendek ataupun perpesanan instan WhatsApp, 0811-27664-51, e-mail pusdalops.bpbdkabjepara@gmail.com, Twiter @BPBD_KabJepara dan Facebook Bpbd Jepara.
Sedangkan portal Lapor Bupati dapat dihubungi melalui pesan pendek pesan pendek ataupun perpesanan instan WhatsApp 081290000525, facebook di Jeparakab.go.id atau twitter @jeparakabgoid.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2017/11/28/132252/ada-bencana-alam-di-jepara-lapor-ke-sini.html