PATI- Rehabilitasi sosial bagi penyandang
disabilitas mental perlu melibatkan banyak pihak. Masyarakat diharapkan
turut mendukung upaya tersebut dengan tidak mencirikan negatif (stigma)
penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Demikian
disampaikan Kepala Panti Sosial Rehabilitas Sosial Penyandang
Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati, Jiwaningsih, di sela-sela
acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di lingkungan
panti, kemarin.
Peringatan HDI oleh panti yang berada di Jalan
Soediono Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati itu diawali dengan lomba
kreatifitas penyandang disabilitas. Tidak hanya disabilitas mental,
penyandang disabilitas fisik juga ambil bagian dalam lomba yang
berlangsung pada 27 dan 28 November tersebut.
”Melalui peringatan
HDI tahun ini kami ingin menyosialisasikan kepada semua pihak tentang
perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sebab, penyandang
disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup layaknya orang pada
umumnya,” ujarnya.
Sejumlah perlombaan kreativitas tersebut,
berupa estafet belut, lari bakiak, kasti, menyanyi, baca puisi,
mewarnai, dan menggambar. Lomba tak hanya diikuti puluhan penyandang
disabilitas mental yang tengah menjalani rehabilitasi sosial di panti
dan anak berkebutuhan khusus dari SLB Bina Citra Pati.
Pemangku Kepentingan
Di
luar itu, pihaknya juga bakal mengundang pemangku kepentingan dalam
sosialisasi Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas pada 4 Desember. Sekaligus Permensos Nomor 16 Tahun 2016
tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial
Penyandang Disabilitas Mental Margo Laras di Pati.
Sosialisasi
seputar keberadaan penyandang disabilitas dan menumbuhkan kepedulian
masyarakat juga dilakukan melalui jalan sehat pada 5 Desember.
Acara
tersebut bakal dihadiri Bupati Pati Haryanto dan Dirjen Pelayanan
Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) pada Kementerian Sosial (Kemensos)
Marzuki. ”Kreativitas penyandang disabilitas mental yang ada di panti
akan kami tampilkan dalam acara puncak itu.
Mereka akan pentas
musik, pantomim, dan paduan suara,” paparnya. Lebih lanjut dia
menjelaskan, sejauh ini PSRSPDM tidak sebatas melayani ODGJ yang hidup
bebas. Mereka yang terpasung juga dibebaskan dan direhabilitasi sosial
di panti. Sebelum masuk panti, ODGJ menjalani rehabilitas medis di rumah
sakit jiwa.
”Di sini kami menumbuhkan kembali keselarasan penuh
ODGJ, baik dalam diri mereka (personal), maupun maupun selaras dengan
lingkungan sekitar (interpersonal). Selain itu, pemberian obat juga
disiplin diberikan dan tidak distigma. Sebenarnya kuncinya itu sehingga
mereka dapat kembali hidup normal,” tandasnya.
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/18251/Rehabilitasi-Sosial-Libatkan-Banyak-Pihak