Customer Servis Gerai Indosat Kudus Hary Priyanto mengungkapkan,
pelanggan datang dalam tiga hari terakhir terus meningkat. Bahkan,
kemarin ruang tunggu penuh. ”Ini mungkin dampak tenggat waktu yang
diberikan, 28 Februari 2018 semua pelanggan harus sudah registrasi.
Selain overload juga overtime. Dari semua pelanggan yang datang, 75
persen ingin dibantu terkait persoalan registrasi sim card,” jelasnya.
Di hari biasa dia bisa pulang sekitar pukul 17.00. kemarin mereka
harus merelakan waktunya lebih lama di kantor. ”Saat memasuki jam tutup
pelayanan, antrean pelanggan masih banyak. Jadi kami melakukan
perpanjangan pelayanan hingga hampir dua jam. Kami jadinya sampai
malam,” ujarnya.Sebagian besar pelanggan operator seluler mengeluh sulitnya registrasi sim card. Bukan itu saja, mereka mempertanyakan mengapa proses registrasi selalu gagal. Padahal, mereka merasa semua data (NIK, KTP, dan KK) yang dimasukkan sudah benar.
"Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses. Silakan hubungi call center 188 untuk informasi lebih lanjut," isi dari pesan yang diterima Rohmat, 40, salah satu warga yang mengurus registrasi.
Kepala Diskominfo Kholid Seif melalui Kasi Komunikasi Publik Hasan Asyari menjelaskan, kegagalan registrasi karena tingginya antusiasme pelanggan jelang deadline. "Sehubungan adanya keluhan pelanggan yang kesulitan registrasi prabayar, ini merupakan trafik pelanggan yang melakukan registrasi membludak di hari-hari terakhir. sehingga dimungkinkan sistem mengalami perlambatan," tuturnya.
Selain itu, dia meyebutkan beberapa penyebab gagalnya registrasi. Pertama, kesalahan format. ”Format registrasi antara pelanggan lama dan pelanggan baru tidak sama. Antar provider pun ada yang berbeda format registrasinya,” katanya.
Team Leader GraPARI Telkomsel Kudus, Erick Van Fredisien mengungkapkan penyebab lain kegagalan registrasi. Menurutnya, mereka yang datang minta bantuan karena kesalahan NIK atau Nomor KK. Kebanyakan data tersebut tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
”Biasanya mereka yang baru saja menikah, nomor KK belum tervalidasi dalam database Dukcapil. Untuk masalah seperti itu, saya sarankan pelanggan untuk mengurusinya terlebih dulu ke kantor dukcapil,” katanya.
Putriani, salah satu petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus mengungkapkan, sering mendapat pengaduan terkait regitrasi sim card. ”Setiap harinya kami hampir melayani minimal 20 orang,” ucapnya.
Kendala tersebut kebanyakan disebabkan nomor KK baru maupun pindah alamat. Untuk pembaharuan data diperlukan waktu. Belum lagi banyak penumpukan data e-KTP. Jadi registrasi bisa diaktifkan kembali sekitar seminggu atau sebulan ke depan.
Sumber Berita : https://www.jawapos.com/radarkudus/read/2018/02/28/53204/dampak-deadline-registrasi-sim-card-gerai-operator-seluler-overload