REMBANG - Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), Kamis kemarin (1/3), memeriksa baju seragam batik dinas aparatur
sipil negara (ASN) Rembang yang diduga bermasalah. Pemeriksaan memakan
waktu dari pagi hingga jelang sore. Auditor dari BPK memeriksa satu per
satu ribuan batik itu.
Dalam pemeriksaan di Balai Kartini Rembang
itu, auditor BPK memeriksa setiap batik yang disodorkan. Setelah melihat
batik dan nama yang tertera di baju itu, auditor BPK kemudian
memberikan paraf di masing-masing baju seragam dinas yang disodorkan.
Untuk
memperlancar pemeriksaan, sejumlah petugas dari Inspektorat Daerah
membuat daftar jumlah baju dari masing-masing organisasi pemerintah
daerah (OPD) yang ditempelkan di tembok Balai Kartini.
Setiap
petugas dari OPD kemudian meletakkan seragam batik dinas di bawah nama
OPD yang ditempelkan di tembok Balai Kartini. Seragam batik ASN di Dinas
Pendidikan terlihat paling banyak. Pasalnya, seragam batik itu juga
diberikan kepada setiap guru ASN dari SD sampai SMP yang berjumlah
ribuan orang.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Rembang secara
mendadak menarik kembali ribuan seragam batik aparatur sipil negara
(ASN). Seragam batik ASN bermotif utama kawista berwarna dominan hitam
dan merah itu baru dibagikan sekitar dua pekan terakhir.
Seragam
batik itu dari proyek lelang tahun 2017 yang dimenangkan oleh PT Milenia
Multi Prakarsa Jakarta dengan nilai Rp 3,58 miliar lebih dari pagu
sebesar Rp 3,64 miliar lebih itu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pengadaan Pakaian Batik Tradisional tahun 2017, Edi Handoyo mengatakan
pengumpulan ribuan seragam batik ASN itu akan diperiksa BPK.
Satu Hari
Edi
Handoyo mengatakan ada tak kurang 7.300 lembar baju seragam batik dinas
yang akan diperiksa oleh auditor BPK. Pemeriksaan dijadwalkan
berlangsung sehari. ''Pengadaan seragam batik itu memang mencapai tak
kurang 7.300-an lembar. Satu per satu diperiksa untuk memastikan
jumlahnya sama dengan pengadaan,'' jelas dia.
Secara terpisah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Imron mengatakan,
pengadaan seragam batik itu menjadi sebuah pembelajaran berharga bagi
Pemkab Rembang. Pasalnya pengadaan dengan jumlah banyak dan nilai
nominal besar itu bisa berisiko dengan temuan kesalahan. ''Kami sudah
pernah mengingatkan Pemkab tentang itu,'' kata dia.
Ketua Lembaga
Studi Pemberdayaan Masyarakat (Lespem), Bambang Wahyu Widodo
menambahkan, saat ini BPK memiliki sistem canggih untuk memeriksa
kualitas dari setiap barang pengadaan. Selain jumlah, bisa saja auditor
BPK mengambil sampel seragam batik dinas ASN itu untuk di periksakan di
laboratorium.
''Kalau BPK memang serius untuk meneliti kualitas
seragam batik dinas itu, bisa saja sampel seragam diperiksakan di
laboratorium. Dari pemeriksaan itu nanti akan ketahuan apakah batik itu
benar tulis atau printing. Kualitas kain yang digunakan juga bisa
diketahui,'' tandas dia.
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/news/detail/17800/BPK-Periksa-Satu-Per-Satu-Seragam-Batik-Dinas