Pati – Balai Pengendali Pendidikan Menengah Khusus
(BP2MK) Wilayah II Pati melakukan sosialiasi penggunaan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik atau e-LHKPN kepada seluruh
kepala sekolah SMK/SMA dan SLB se-Karesidenan Pati di Aula Bakorwil
setempat, Jumat (29/6/2018). Mengingat, kepala sekolah merupakan jabatan
publik yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
Kepala PB2MK Wilayah II Pati Santoso mengatakan, pelaksanaan
sosialiasi e-LHKPN itu merupakan tindak lanjut dari arahan yang
diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan harta
kekayaan masing-masing kepala sekolah. Hanya, sebagian besar dari
mereka belum bisa menggunakan e-LHKPN tersebut.
“Banyak kepala sekolah yang belum mengetahui mekanisme untuk
menggunakan e-LHKPN tersebut. Untuk itu, kami mengundang seluruh kepala
sekolah SMK se-karesidenan Pati untuk mengikuti sosialiasi ini,”
ungkapnya.
Menurutnya, untuk perintah pelaporan LHKPN ini merupakan hal yang
baru di lingkungan pendidikan. Apalagi, sebelumnya kepala sekolah juga
belum ada yang melaporkan harta kekayaannya.
“Dengan
demikian, sosialiasi ini sanat penting. Sebab, mereka juga dalam
pengawasan inspektorat maupun KPK. Untuk itu, mekanisme laporan LHKPN
secara online ini harus diutamakan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk pengisian e-LHKPN ini menurutnya adalah lebih
mudah. Mengingat, semuanya sudah berbasis online. Kalau data dan
berkasnya sudah ada, nanti tinggal login dan mengisi data-data yang
sudah disediakan di laman e-LHKPN tersebut,” tegasnya.
Dia berharap, semua semua kepala sekolah yang berada di bawah BP2MK
segera mengisi laman e-LHKPN tersebut dengan jujur. Jangan karena sibuk,
kemudian tidak mengisinya. Sebab, ini adalah berkaitan dengan kekayaan
negara.
“Tadi proses pengisiannya sudah dijelaskan secara rinci, apa saja
data yang diisi dan perlu dimasukkan, semuanya sudah ada. Kami harap
para kepala sekolah segara untuk mengisi e-LHKPN itu,” tandasnya.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2018/06/29/144554/pb2mk-jateng-wilayah-ii-pati-sosialisasikan-e-lhkpn-ke-kepala-sekolah.html