#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#AFC ASIA QUALIFIERS WORLD CUP 2026

Cari Blog Ini

Jumat, 13 Juli 2018

55 Calon Siswa Pemegang SKTM Dicoret

KUDUS - Sebanyak 55 calon siswa SMA/SMK pengguna surat keterangan tidak mampu (SKTM) dicoret dari daftar PPDB yang diterima. Hal itu dilakukan setelah sekolah rampung memverifikasi dan mengadakan visitasi ke rumah orang tua calon siswa pemegang SKTM.
Mereka dianggap mampu dan tidak layak menggunakan SKTM. ”Dari tujuh SMA negeri dan tiga SMK negeri di Kabupaten Kudus ada 55 siswa yang akhirnya dikeluarkan,” beber Kepala Seksi SMA dan SLB pada Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah II Dinas Pendidikan Provisi Jawa Tengah Haryanto, Kamis (12/7).
Calon siswa yang dikeluarkan dari seleksi PPDB tersebut berasal dari SMK 1 Kudus sebanyak 19 siswa, SMK 2 Kudus sebanyak 12 pendaftar, SMA1 Kudus sembilan pendaftar, SMA 2 Kudus 11 pendaftar, dan SMA 1 Gebog ada empat pendaftar.
Menurutnya, sudah menjadi konsekuensi bagi orang tua siswa yang menggunakan SKTM jika terbukti menyalahgunakan, maka otomatis akan dikeluarkan. Hal ini juga sudah sering diingatkan oleh panitia saat PPDB masih berlangsung.
”Saat PPDB masih berlangsung, orang tua calon siswa masih diberikan kesempatan untuk menarik kembali SKTM, akan tetapi kalau pendaftaran ditutup, tentunya sudah tidak bisa,” tegasnya. Plt Kepala SMA 1 Kudus Sri Haryoko mengutarakan, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan ada beberapa calon siswa yang tidak sesuai kriteria sebagai pemegang SKTM.
Sesuai Ketentuan
Karena itu, panitia memutuskan mencoret nama sembilan calon siswa yang awalnya masuk dalam hasil seleksi PPDB. ”Untuk seleksi, kami berpedoman pada 14 kriteria miskin versi Badan Pusat Statistik (BPS),” paparnya.
Dia mengaku, sulit sekali menunjuk miskin dan tidaknya calon peserta didik. Ada banyak faktor lain di luar 14 kriteria tersebut yang menyebabkan seseorang dianggap miskin atau tidak. Namun, karena sesuai petunjuk teknis verifikasi menggunakan kriteria miskin BPS, maka panitia menjalankan sesuai ketentuan.
”Ada juga masukan-masukan tentang kondisi calon siswa, namun kami dari panitia hanya menjalankan sesuia pedoman,” terangnya. Ketua PPDB SMA 1 Bae Rokhis Setiawati mengemukakan, SKTM memang membuat panitia PPDB harus bekerja ekstrakeras dengan mengadakan survei langsung di lapangan.
Bahkan, karena SKTM, pengumuman siwa yang diterima baru bisa dilihat Rabu (11/7) sekitar berlangsung pukul 23.59. ”Calon siswa baru melihat pengumuman hari ini (12/7) dan langsung melakukan pendaftaran ulang saat ini juga,” terangnya.
Rokhis mengaku, di sekolahnya tahun ini tidak ada pengguna SKTM yang dikeluarkan. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang justru ada calon siswa yang dikeluarkan. ”Tahun ini ada 12 pengguna SKTM dan 23 pengguna Kartu Indonesia Pintar. Semuanya kami terima,” tandasnya.



Sumber Berita :   https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/103439/55-calon-siswa-pemegang-sktm-dicoret