KUDUS - Sebanyak 55 calon siswa SMA/SMK pengguna
surat keterangan tidak mampu (SKTM) dicoret dari daftar PPDB yang
diterima. Hal itu dilakukan setelah sekolah rampung memverifikasi dan
mengadakan visitasi ke rumah orang tua calon siswa pemegang SKTM.
Mereka dianggap mampu dan tidak layak menggunakan SKTM. ”Dari tujuh
SMA negeri dan tiga SMK negeri di Kabupaten Kudus ada 55 siswa yang
akhirnya dikeluarkan,” beber Kepala Seksi SMA dan SLB pada Balai
Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah II Dinas
Pendidikan Provisi Jawa Tengah Haryanto, Kamis (12/7).
Calon siswa yang dikeluarkan dari seleksi PPDB tersebut berasal dari
SMK 1 Kudus sebanyak 19 siswa, SMK 2 Kudus sebanyak 12 pendaftar, SMA1
Kudus sembilan pendaftar, SMA 2 Kudus 11 pendaftar, dan SMA 1 Gebog ada
empat pendaftar.
Menurutnya, sudah menjadi konsekuensi bagi orang tua siswa yang
menggunakan SKTM jika terbukti menyalahgunakan, maka otomatis akan
dikeluarkan. Hal ini juga sudah sering diingatkan oleh panitia saat PPDB
masih berlangsung.
”Saat PPDB masih berlangsung, orang tua calon siswa masih diberikan
kesempatan untuk menarik kembali SKTM, akan tetapi kalau pendaftaran
ditutup, tentunya sudah tidak bisa,” tegasnya. Plt Kepala SMA 1 Kudus
Sri Haryoko mengutarakan, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan ada
beberapa calon siswa yang tidak sesuai kriteria sebagai pemegang SKTM.
Sesuai Ketentuan
Karena itu, panitia memutuskan mencoret nama sembilan calon siswa
yang awalnya masuk dalam hasil seleksi PPDB. ”Untuk seleksi, kami
berpedoman pada 14 kriteria miskin versi Badan Pusat Statistik (BPS),”
paparnya.
Dia mengaku, sulit sekali menunjuk miskin dan tidaknya calon peserta
didik. Ada banyak faktor lain di luar 14 kriteria tersebut yang
menyebabkan seseorang dianggap miskin atau tidak. Namun, karena sesuai
petunjuk teknis verifikasi menggunakan kriteria miskin BPS, maka panitia
menjalankan sesuai ketentuan.
”Ada juga masukan-masukan tentang kondisi calon siswa, namun kami
dari panitia hanya menjalankan sesuia pedoman,” terangnya. Ketua PPDB
SMA 1 Bae Rokhis Setiawati mengemukakan, SKTM memang membuat panitia
PPDB harus bekerja ekstrakeras dengan mengadakan survei langsung di
lapangan.
Bahkan, karena SKTM, pengumuman siwa yang diterima baru bisa dilihat
Rabu (11/7) sekitar berlangsung pukul 23.59. ”Calon siswa baru melihat
pengumuman hari ini (12/7) dan langsung melakukan pendaftaran ulang saat
ini juga,” terangnya.
Rokhis mengaku, di sekolahnya tahun ini tidak ada pengguna SKTM yang
dikeluarkan. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang justru ada calon
siswa yang dikeluarkan. ”Tahun ini ada 12 pengguna SKTM dan 23 pengguna
Kartu Indonesia Pintar. Semuanya kami terima,” tandasnya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/103439/55-calon-siswa-pemegang-sktm-dicoret